jpnn.com - BALIKPAPAN - Dua penjahat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), selama ini terkesan “ngolok” polisi. Menjadi target operasi (TO) penangkapan, justru semakin merajalela mencuri motor lebih banyak lagi. Sepandai-pandainya penjahat menghindari sergapan polisi, akhirnya tertangkap juga.
Dua penjahat kambuhan (residivis) yang selama ini meresahkan warga Balikpapan, berhasil diringkus tim Jatanras Polres Balikpapan. Kedua pelaku ternyata dari luar daerah, sengaja datang ke Balikpapan mencuri motor.
BACA JUGA: Merasa tak Dilayani Sepenuh Hati, Remaja Pukul PSK
Keduanya, Armansyah alias Arman (30) warga jalan Soekarno Hatta Km 29, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Amir (23) warga Babulu Darat, Penajam Paser Utara (PPU). Mereka hampir lolos dari sergapan polisi. Salah satu pelaku ditembak kakinya oleh polisi ketika mau melarikan diri, yakni Amir yang merupakan otak pelaku. Arman dan Amir lebih suka menggasak motor Suzuki Satria F.
Awalnya, Kamis (12/6) siang, polisi menangkap Arman. Saat itu Arman membawa sepeda motor hasil curian di jalan Soekarno Hatta Km 3,5 Balikpapan Utara, dan berhenti di pinggir jalan.
BACA JUGA: Debat soal Capres Berujung Pengeroyokan
“Kami menangkap Arman di wilayah Balikpapan Utara, dari pengakuannya muncul nama Amir, kami langsung lakukan pengembangan saat itu,” ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Andi Azis Nizar SIK didampingi Kanit Jatanras Polres Balikpapan Ipda Tumilan kepada Balikpapan Pos (JPNN group), Minggu (15/6).
Dari pengakuan Arman, pelaku utama ternyata bernama Amir. Tidak mau kehilangan buruannya, polisi langsung meluncur ke PPU untuk melakukan penangkapan Amir. Alhasil, Kamis (12/6) malam Amir pun ditangkap di rumahnya.
BACA JUGA: Perampok Cekik Nenek sampai Tewas
“Setelah kami kembangkan, kita berhasil menangkap pelaku utamanya yang juga resedivis kasus curanmor di Polsek Barat,” terang Tumilan.
Awalnya Amir tidak mengakui dirinya terlibat kasus curanmor di Balikpapan, namun setelah dilakukan penggeledahan di kantong celana Amir, ditemukan satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Suzuki Satria F.
Setelah dicek STNK motor tersebut adalah motor yang masuk dalam daftar pencarian barang karena kasus pencurian dengan TKP di kawasan jalan Ruhuy Rahayu, Sepinggan.
“Saat ditangkap Amir selalu bungkam. Setelah kami temukan STNK motor di kantongnya, dia baru mengakui,” kata perwira berpangkat satu balok di pundak ini.
Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan sebanyak 8 unit sepeda motor, siantaranya 7 unit Suzuki Satria F. Korban melapor di Polres Balikpapan sebanyak 4 kasus, Polsek Utara sebanyak 2 kasus dan Balikpapan Selatan sebanyak 1 kasus yang beraksi dari bulan Maret hingga Juni.
Sedangkan 1 unit Yamaha Mio belum diketahui TKP pencurian. Tersangka Amir harus menahan rasa sakit di bagian kaki kanannya karena ditembak, hal ini terjadi saat dilakukan pengembangan curanmor di kawasan Gunung Malang, dirinya mencoba kabur.
Di Balikpapan, kedua tersangka menyewa indekos di daerah Manggar. Selain 8 unit sepeda motor, dari pengakuan tersangka masih ada 4 TKP lain yang motornya sudah dijual di perbatasan Paser dengan Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Dari pengakuannya ada 12 TKP, dan motor itu sudah dijual di perbatasan Paser- Kalsel, dia juga tidak tahu jualnya ke siapa di sana tidak dia kenal pembelinya,” bebernya.
Polisi juga mengamankan kunci T yang selalu digunakan dalam melakukan aksinya. Hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus curanmor yang diduga masih ada pelaku lainnya.(pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Melerai Orang Berkelahi, Satpam Malah Tewas Dibantai
Redaktur : Tim Redaksi