Penjambret Bertangan Satu Keok Diterjang Timah Panas

Kamis, 26 Agustus 2021 – 15:42 WIB
Kedua tersangka jambret yang diamankan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (26/8). Foto: mizon/palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua pelaku penjambretan yang merampas ponsel Oppo A3S milik seorang pelajar berinisial APN, 15, warga Silaberanti, Kecamatan Jakabaring pada Rabu (25/8), sekitar pukul 16.10 WIB.

Kedua pelaku penjambretan yakni Alvin Candra, 20, dan Prayitno alias Ino, 21. Keduanya warga Jalan Gubernur H Bastari Lorong Baru Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring.

BACA JUGA: Lihat, Dua Sejoli Terekam CCTV Berbuat Tak Terpuji di Masjid Nurul Huda

Dalam aksinya, kedua jambret bermotor ini merampas ponsel Oppo A3S milik seorang pelajar berinisial APN, 15, warga Silaberanti, Kecamatan Jakabaring.

Mereka beraksi pada Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 10.30 WIB di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Lorong Manggis, 9/10 Ulu, Kecamatan Jakabaring.

BACA JUGA: Eko Diadang Perampok di Jalan, Kepala Dihantam Pakai Parang, Mobil Raib

Tersangka Alvin dan Ino terpaksa dilumpuhkan lantaran berupaya kabur saat akan diringkus tak jauh dari rumahnya, Rabu (25/8), sekitar pukul 16.10 WIB.

“Waktu itu istri saya baru selesai melahirkan anak pertama kami, dan saya tidak punya uang lagi. Lalu saya mengajak Ino untuk menjambret pakai motor Scoopy saya,” ujarnya saat gelar ungkap kasus, Rabu (26/8).

BACA JUGA: BAK Hamili Selingkuhan, Sang Istri Malah Rela Dipoligami

“Hp korban kami jual Rp300 ribu, dan uangnya kami bagi dua. Bagian saya dipakai untuk makan dan beli rokok,” tambah tersangka Ino.

Karena saat beraksi sepeda motor Alvin diketahui oleh korban, lantas dirinya merubah warna sepeda motor dari hijau menjadi warna putih.

“Saya ganti warna motor agar polisi tidak tahu, karena ciri-ciri motor saya sudah diketahui. Bahkan ciri-ciri Ino juga diketahui yakni tangan kanannya buntung, makanya kami tertangkap,” ujarnya.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum dan Tekab, AKP Robert P Sihombing mengatakan, kedua pelaku jambret ini ditangkap berdasarkan laporan korbannya.

“Saat itu korban berboncengan dengan temannya melintas di TKP. Lalu berpapasan dengan kedua pelaku berboncengan sepeda motor, dan langsung merampas ponsel korban,” jelas Tri.

Berdasarkan keterangan korban, salah satu pelaku yang dibonceng memiliki ciri-ciri tangan kanannya buntung.

“Tersangka Prayitno alias Ino ini eksekutor. Jadi saat merampas ponsel terlihat oleh korban kalau tangan kanannya buntung,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Tri, anggota berhasil meringkus tersangka Ino. Dari nyanyiannya, lalu AKP Robert dan anggota berhasil mengamankan tersangka Alvin.

“Namun saat akan diamankan ke Polrestabes, keduanya hendak kabur sehingga terpaksa dilakuka tindakan tegas dan terukur,” tegas Tri.

Kini kedua pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik tersangka Anlvin, telah diamankan di Mapolrwstabes Palembang untuk diproses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Suami di Malaysia, Istri Malah Ngamar Bareng Mantan di Hotel

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas 5 tahun,” pungkas Tri. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler