Penjambret Dibekuk Warga di Hutan Usai Bagi Hasil Kejahatan

Rabu, 14 November 2018 – 12:39 WIB
Barang bukti sepeda motor yang dipakai pelaku. Foto : Taufik/Pojoksatu

jpnn.com, TANJUNG BALAI - Seorang bandit jalanan berhasil ditangkap warga usai menjambret di KM 4 Jalan Jendral Sudirman Tanjungbalai, Asahan, Sumut, Senin (12/11) sore.

Pelaku bernama Ibnu, 17, warga Komplek Depag Jalan Sei Dua, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamaran Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Dia ditangkap ditempat persembunyiannya di hutan.

BACA JUGA: Apes, Penjambret Tabrak Mobil Saat Kabur dari Kejaran Polisi

Sedangkan rekannya bernama Yudi berhasil melarikan diri usai menjambret tas milik Fitriana, 29, warga Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar.

Informasi dihimpun, Selasa (13/11), kejadian berawal ketika kedua pelaku melihat korban naik motor melintas di KM 4 Jalan Jendral Sudirman Tanjungbalai membawa tas.

BACA JUGA: Tabrak Trotoar, Seorang Penjambret Tewas, Rekannya Sekarat

Awalnya pelaku berdua hanya berjalan jalan santai dengan menggunakan sepeda motornya, namun melihat seorang wanita membawa tas, niat jahat pelaku Ibnu dan temannya, sehingga berhasil membawa kabur isi tas yang diduga berisikan uang Rp 25 juta.

Usai menjambret, korban langsung meneriaki pelaku yang mencoba lari ke arah Pasar Traktor Asahan. Korban terus berupaya mengejar kedua pelaku. Hasilnya, dengan dibantu warga setempat seorang pelaku berhasil ditangkap bersama sepeda motornya dan diserahkan ke Polsek Datuk Bandar.

BACA JUGA: Dua Teroris yang Ditembak di Tanjungbalai Dikenal Sopan

Sementara seorang pelaku lainnya yang diketahui bernama Yudi masih dilakukan pencarian oleh petugas. Dari tangan pelaku Ibnu, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 5 Juta yang merupakan hasil jambret.

Dari keterangan korban, tas yang dijambret itu berisi uang sebesar Rp 25 Juta. Namun dari seorang pelaku yang tertangkap masih diamankan Rp 5 Juta sementara sisanya sudah sempat dibagi dengan pelaku lainnya yang masih diburu petugas.

Kapolsek Datuk Bandar AKP Ahmad Yani Nasution dikonfirmasi, membenarkan kejadian penjambretan tersebut.

“Salah seorang pelaku yang masih di bawah umur sudah diamankan di Polsek Datuk Bandar bersama barang bukti serta sepeda motor yang dipakai pelaku. Sementara temannya saat ini masih dilakukan pengejaran,” pungkasnya. (cr1)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... TPP 10 Bulan Belum Cair, Ratusan Guru di Tanjungbalai Mogok


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler