jpnn.com, MEDAN - Enggar Maulana pelaku penjambretan terhadap warga negara Italia, Matilde Sfrappini, 16, tewas meregang nyawa setelah diterjang peluru, Sabtu (11/11) dini hari.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, semula tersangka Enggar bersama seorang rekannya, Dedi, telah ditangkap di Jalan Rumah Potong Hewan, Mabar, Labuhan Deli, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Sekap 2 Mahasiswi Cantik di Kamar, 2 Pemuda Ini Babak Belur
Penangkapan keduanya terkait kasus penjambretan yang dialami WN Italia tersebut, pada 16 September 2017 sekitar pukul 14.00 WIB.
Ketika itu, korban yang menumpang Gojek dan melintas di Jalan Balai Kota Medan tepatnya depan Hotel Grand aston, dirampas tas sandangnya oleh pelaku yang telah membuntuti sebelumnya.
BACA JUGA: Gadis Cantik Ini jadi Lesbi karena Sering Dibohongi Pria
Tas korban berisi sejumlah barang berharga dan dokumen penting, seperti kartu SIM Italia, kartu kredit, fotocopy KITAS, berhasi dibawa kabur pelaku.
Namun, karena mendapat informasi adanya rekan pelaku lain berinisial S, maka pada Sabtu (11/11) malam dilakukan pengembangan untuk menangkapnya di kawadan Percut Seituan.
BACA JUGA: Cari Istri Malah Nyelonong ke Rumah Orang, Ya Begini Jadinya
“Dalam perjalanan ketika akan melakukan pengembangan mencari tersangka S dan barang bukti, ternyata Enggar mengambil pisau yang disembunyikannya disemak-semak. Kemudian, Enggar melakukan perlawanan terhadap anggota hingga melukainya,” sebut Tatan didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing dalam keterangan pers di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (11/11/2017) sore.
Anggota kemudian memberikan tembakan peringatan. Namun, Enggar tak mengindahkan peringatan tersebut dan terus menyerang. Sehingga, anggota memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah bagian tubuh.
Tersangka Enggar pun langsung terkapar. Anggota berusaha menyelamatkan nyawanya dengan membawa ke rumah sakit. Akan tetapi, dalam perjalanan menuju ternyata sudah meninggal dunia.
“Tersangka Enggar ini kabarnya sudah puluhan kali beraksi melakukan aksi kejahatan jalanan. Saat ini, sedang dikumpulkan datanya di mana saja pelaku pernah beraksi,” beber Tatan.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing menambahkan, pihaknya turut mengamankan seorang penadah barang hasil curian yang dijual tersangka. Penadah tersebut adalah Dasril (21), warga Jalan Air Bersih Gang Santun Kelurahan Sidirejo, Kecamatan Medan Kota. (fir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sungai Deli Meluap, Warga Pemukiman Kampung Aur Mengungsi
Redaktur & Reporter : Budi