TAIWAN - Di balik dinginnya tembok Taipei Prison, seorang laki-laki asal Maros Sulawesi Selatan, HTajuddin Bin Ride hanya bisa meringis
BACA JUGA: WN Pakistan Palsukan Dokumen
Sudah delapan tahun dipenjaraBACA JUGA: Hukum UNESCO, Israel Caplok Wilayah Palestina
Di negeri yang amat jauh dari keluarga itu, Tajuddin harus menjalani hukuman seumur hidup. Ia dianggap menjual senjata ilegal berupa 6 pistol beserta 190 pelurunya.
Namun, menurut pengakuan Tajuddin, semua tuduhan itu tidak benar
Mendengar kasus itu , FAJAR Group yang diwakili HM
BACA JUGA: Boeing Mendarat Selamat tanpa Roda
Alwi Hamu menelusuri informasinyaHingga Maret 2011, didampingi Kepala KDEI Taipei, Harmen Sembiring, Kepala Bidang Imigrasi, Ramli H.S, dan Tania Roos dari Radar Taiwan (Grup FAJAR yang beredar di Taiwan) berkunjung ke Taipei PrinsonMereka melihat keadaan Tajuddin dan menghimpun informasi seputar kasus yang menjerat pria lugu ituMereka berharap Tajuddin dapat dibebaskanSetidaknya hukuman itu dapat diperingan.Saat dikunjungi Harian FAJAR, Tajuddin menceritakan kehidupannya sebelum terjerat kasus salah tangkap itu. Ia bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di sebuah perusahaan pelayaran PT EQUINOXNama kapal itu adalah M/V ACX SWAN
Tajuddin memegang jabatan sebagai pelaut atau Voyage Repairer (VRP)Keberangkatan Tajuddin di kapal tersebut dip roses melalui Kesatuan Pelaut Indonesia(KPI)Ia menandatangani kontrak kerjanya dengan perusahaan tersebut pada 3 Juli 2003
Pada 22 Desember2003 kapal M/V ACX SWAN, Tajuddin berangkat dari Filipina menuju TaiwanKapal tersebut tiba di pelabuhan Kaouhsiung pada 24 Desember 2003Pendaratan kapal itulah yang menjadi awal kisah buram nasib Tajuddin
Sore hari itu juga, Tajuddin ditangkapIa dituduh menjual enam buah pistol beserta 190 butir peluru kepada warga negara Taiwan yang bernama Tung Cia You melalui seorang perantara Warga Negara Indonesia yang juga seorang (ABK), MuhidinTung Cia You dan Muhidin ditangkap di perempatan Hua Road dan Min Sheng Road Kaouhsiung City.
Awalnya, polisi Taiwan menangkap Muhidin dan Tung Cia YouMereka sedang melakukan transaksi jual beli senjataSaat itu juga Muhidin menyampaikan pada polisi bahwa senjata tersebut berasal dari Fitter (nama sebuah jabatan di kapal)Pada saat polisi menangkap Muhidin dan Tung Cia You, menurut pengakuan Tajuddin Bin Ride, yang bersangkutan sedang tidur di atas kapal.
Kapten kapal memanggil FitterMendengar itu, Tajuddin terbangunIa bermaksud menanyakan Fitter yang mana dicariSoalnya, dalam kapal tersebut ada dua orang pada jabatan Fitter
Sebagai lelaki Bugis, Tajuddin sudah terbiasa menolong siapa saja yang seharusnya dia tolongIa bermaksud membantu orang yang mencari FitterNamun, keinginan tulus Tajuddin justru menjeratnya ke jeruji besi. Kini, ia harus menjalani penjara seumur hidupPolisi menangkapnya, padahal, menurut Tajuddin, Fitter yang dicari saat itu, bukan dirinyaPolisi salah tangkap, tapi Tajuddin tidak berdaya(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Aiko Sakit Pneumonia
Redaktur : Tim Redaksi