Penjelasan AKBP Alfian soal Kasus Mbak ER Masuk Ruangan Pak Lurah dan Dipegang-pegang

Jumat, 05 Maret 2021 – 17:37 WIB
Ilustrasi tindak pelecehan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, KOTA BEKASI - Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan alasan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Lurah Pekayon Jaya inisial RJ, terhadap pedagang minuman berinisial ER (25) belum juga tuntas.

Korban Mbak ER sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Desember 2020 lalu, dengan nomor laporan LP/2784/K/XII/2020/SPKT/ Resort Metro Bekasi Kota.

BACA JUGA: Kasus Mbak ER Masuk Ruangan Pak Lurah, Dipegang-pegang, Polisi Dapat Fakta Baru

AKBP Alfian pun menjelaskan lamanya pengungkapan kasus tersebut karena tidak semua saksi yang akan dimintai keterangan memenuhi panggilan penyidik.

"Tidak semua saksi yang kami minta keterangan itu datang. Ada yang masih ada alasan tidak bisa dimintai keterangan akhirnya seminggu, kemudian dua minggu, kemudian baru datang. Kami kan harus menyesuaikan dengan waktu mereka," kata Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (4/3).

BACA JUGA: Sepertinya Papa SBY Sedang Pusing dan Kian Terbawa Perasaan

Kendati demikian, Alfian memastikan bahwa pihaknya tidak mendapatkan hambatan dalam penyelidikan kasus tersebut. Lamanya pengungkapan murni karena menunggu para saksi memenuhi panggilan untuk jalani pemeriksaan.

Sejauh ini pun polisi sudah memeriksa tujuh saksi, yang terdiri dari enam staf kelurahan dan suami korban.

BACA JUGA: Kabareskrim Ingatkan Reserse Tak Mencari-cari Kesalahan Orang

Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi guna memastikan kebenaran adanya tindak pelecehan seksual tersebut. "Masih dalam penyelidikan," ujar Alfian.

Diketahui, berdasarkan laporan korban ER, peristiwa tak senonoh yang menimpanya itu terjadi pada 8 Desember 2020 dengan pihak terlapor, yakni Lurah Pekayon Jaya inisial RJ.

Korban merupakan seorang pedagang minuman di samping kantor Kelurahan Pekayon Jaya.

Versi laporan korban ER, kejadian bermula saat dirinya mengantarkan teh manis pesanan salah seorang staf terduga pelaku di dalam kantor kelurahan.

Kemudian, terduga pelaku menghampiri korban dan langsung memegang bagian bokongnya, sambil memesan teh manis dan minta diantarkan ke ruangannya.

Korban lantas mengantarkan teh manis ke ruangan terduga pelaku dan ER diminta untuk meletakan teh manis di meja.

BACA JUGA: Lihat Itu, Pengendara Motor Dorong Petugas karena Ingin Menerobos Jalur Busway

Saat korban hendak keluar dari ruangan, pintunya terkunci. Terduga pelaku pun meminta korban duduk di sampingnya, tetapi ER menolak.

Kemudian, tangan korban ditarik dan aksi pelecehan seksual kembali terjadi. Terduga pelaku kembali memegang bokong dan payudara korban.

Korban yang makin tidak nyaman memaksa terduga pelaku untuk membukakan pintu.

BACA JUGA: Andi Arief Sebut SBY Bakal Demo di Istana, Memohon kepada Jokowi

Pada akhirnya terduga pelaku memanggil stafnya untuk membukakan pintu. Kemudian, korban langsung bergegas keluar ruangan.(cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler