Penjelasan Anggito Abimanyu soal Dana Haji untuk Stabilisasi Rupiah

Kamis, 04 Juni 2020 – 08:28 WIB
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menanggapi kabar dana haji untuk stabilisasi rupiah. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu angkat bicara untuk meluruskan informasi yang menyebut penggunaan US 600 juta dana haji untuk stabilitasi rupiah.

Penjelasan disampaikan Anggito melalui video yang diterima jpnn.com, Kamis (4/6).

BACA JUGA: Rizal Ramli dan Fadli Zon Kritik Rencana Penggunaan Dana Haji Perkuat Rupiah

Diketahui, penggunaan dana haji untuk stabilisasi rupiah muncul sesaat setelah Menteri Agama Fahcrul Razi mengumumkan pembatalan haji 2020.

"Saya ingin meluruskan berita yang beredar di media sosial pada tanggal 2 Juni 2020, yang menyatakan dana haji dalam bentuk valuta asing US 600 dolar juta dipakai untuk memperkuat rupiah. Hal tersebut tidak benar sama sekali," ucap Anggito.

BACA JUGA: Warning Hergun Gerindra kepada Pemerintah soal Wacana Dana Haji untuk Jaga Rupiah

Dia menjelaskan bahwa berita tersebut muncul berasal dari acara internal Halalbihalal di Bank Indonesia (BI) pada tanggal 26 Mei 2020.

Di mana dirinya selaku kepala BPKH menyampaikan silaturahmi kepada jajaran gubernur dan deputi gubernur Bank Indonesia, sekaligus memberikan update perkembangan dana haji.

BACA JUGA: Nurhadi Sudah Terendus Sejak Februari, 5 Kali Lolos, kok Bisa?

"Kami merasa bahwa pemberitaan pada tanggal 2 Juni tersebut memberikan kesan bahwa pertama, dana haji dipakai untuk memperkuat Rupiah, bukan untuk kehajian. Kedua, dana haji itu menjadi alasan untuk pembatalan haji tahun 2020. Hal tersebut juga kami menyatakan tidak benar sama sekali," tegasnya.

Di akhir video itu, mantan direktur jenderal haji dan umrah Kementerian Agama yang mengundurkan diri pada 30 Mei 2014 tersebut, menyatakan dana haji yang saat ini tersimpan di rekening BPKH dikelola sebagai baik.

"Kami ingin meyakinkan pada seluruh rakyat Indonesia, jemaah haji pada khususnya bahwa dana dalam bentuk Rupiah dan valas yaitu sebesar Rp 135 triliun yang tersimpan di rekening BPKH atas nama jemaah, dikelola dengan prinsip syariah, aman berhati-hati, dan kami yakinkan pengelolaannya juga optimal," tandasnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler