Penjelasan BKN Tentang Cara Mengisi DRH, Calon PPPK Guru Jangan Bingung

Selasa, 28 Desember 2021 – 15:20 WIB
Tes peserta PPPK Guru tahap I. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta para calon PPPK guru untuk tidak menunda pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN.

Karo Humas BKN Satya Pratama mengingatkan jangan sampai menunggu deadline 10 Januari 2022.

BACA JUGA: Dokter Richard Lee Ditahan, Sang Istri: Tolong Bapak Kapolri, Saya Enggak Rela

"Jangan ditunda-tunda. Cepat diisi DRH-nya," kata Satya Pratama kepada JPNN.com, Selasa (28/12).

Dia menyebutkan mengisi DRH tidak lama. Kalau semua dokumen sudah ada, waktunya hanya beberapa menit saja.

BACA JUGA: Faskes Terbatas, Calon PPPK Guru Kesulitan Mendapatkan Suket Kesehatan

Yang harus diingat calon PPPK guru ialah identitas saat mendaftar. Kalau identitas menggunakan KTP, gunakan itu untuk pengisian DRH.

Satya mencontohkan kasus perbedaan KTP dan ijazah. Para calon PPPK kebingungan apakah mengisi datanya sesuai KTP atau mengikuti ijazah.

BACA JUGA: Pemberkasan NIP PPPK Guru: Urus Suket Kesehatan Berhari-hari, Waktu Mepet, Honorer Stres

"Nah, untuk kasus seperti itu gunakan identitas KTP. Jangan ijazahnya," ucapnya.

Penjelasannya, karena saat pendaftaran peserta PPPK guru, honorernya menggunakan NIK. Tidak usah pusingkan dengan perbedaan data ijazahnya. Sebab, dokumen yang diunggah saat pendaftaran sudah diverifikasi.

"Intinya sih isi saja dulu DRH-nya. Saran saya sesuai dengan KTP. Kalau ijazah nanti bisa minta diubah ke kampus kalau sudah terima SK PPPK," bebernya.

Dia menambahkan, selama fotonya sama dan bisa dibuktikan bahwa ini orangnya sama tidak masalah bila ada perbedaan antara ijazah dengan KTP.

Verifikator bakal menerimanya. Lagipula dokumen yang diunggah guru honorer saat mendaftar kemudian dinyatakan lulus sudah diverifikasi.

"Dari 10 dokumen, tinggal dilihat mana berkas yang harus dilengkapi. Seperti surat keterangan kesehatan, SKCK, dan lainnya," ucapnya.

Adapun sepuluh dokumen untuk pemberkasan NIP PPPK guru adalah sebagai berikut:

1. Pasfoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah.

2. Hasil scan jazah asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan.

3. Hasil scan transkrip nilai asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan tugas yang ditetapkan.

4. Hasil scan asli daftar riwayat hidup (DRH) yang telah ditandatangani peserta bersangkutan dan bermaterai Rp 10 ribu. Formulir isiannya sudah tercetak pasfoto yang disediakan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

5. Hasil scan asli catatan kepolisian (SKCK) yang diterbitkan Kepolisan Resor (Polres) dan masih berlaku.

6. Hasil scan asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit layanan pelayanan kesehatan pemerintah.

7. Hasil scan asli Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

8. Hasil scan asli surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai Rp 10 ribu yang berisi tentang;

a. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih 

b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD).

c.  Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK atau anggota TNI/Polri.

d. Tidak menjadi anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis

e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

9. Hasil scan asli bukti pengalaman kerja yang disahkan oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja).

10. Hasil scan asli surat lamaran. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Yessy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler