jpnn.com, JAKARTA - Polisi akan bertindak profesional, prosedur, transparan, objektif dan akuntabel dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Habib Bahar bin Smith.
"Proses penyidikan kami laksanakan secara objektif, transparan, dan profesional," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (2/1).
BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith Diperiksa Pekan Depan, Ichwan Tuankotta: Tidak Perlu Persiapan
Terkini, penyidik tengah mempersiapkan rencana pemeriksaan Habib Bahar yang diagendakan pada Senin (3/1) besok.
"Kami akan memeriksa saudara Bahar Smith sesuai dengan surat panggilan yang sudah dikirimkan," kata Ramadhan.
BACA JUGA: Polda Jabar Tancap Gas Usut Kasus Bahar bin Smith, Sudah Periksa 34 Saksi
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Jawa Barat Kombes Arif Rahman mengatakan sejauh ini pihaknya tengah mempersiapakan pemeriksaan Habib Bahar.
"Mempersiapkan rencana pemeriksaan sesuai dengan surat panggilan yang sudah kami kirimkan," kata Arif kepada JPNN.com, Minggu (2/1).
BACA JUGA: Jenderal TNI Datangi Ponpes Habib Bahar, Kapitra PDIP Ingatkan Adab Memuliakan Tamu
Perwira menengah Polri itu mengatakan rencana tindak lanjut, penyidik bakal terus menyelidiki kasus tersebut sesuai standar operasional prosedur.
"Penyidik akan terus bekerja secara maraton tentunya mengedepankan prinsip profesional, prosedur, transparan, dan akuntabel," kata Arif Rahman.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama