jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Pejuang Bravo 5 merespons aksi pentolannya memukul Justin Frederick (24), anak anggota DPR Indah Kurnia, di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta.
Sekretaris Pemuda Pejuang Bravo 5 Ahmad Zazali mengungkapkan salah satu pria dalam video penganiayaan yang viral itu ialah Ali Fanser Marasabessy.
BACA JUGA: Pemuda Pejuang Bravo Lima Beri Penjelasan soal Pemukulan Anak Anggota DPR di Tol, Ternyata
"Orang yang mengenakan batik adalah rekan kami, Ali Fanser Marasabessy, yang juga sebagai ketua Pemuda Pejuang Bravo 5," kata Ahmad dalam keterangannya, Minggu (5/6).
Ahmad menjelaskan Fanser bersama seorang pria lain berinisial FM. Video yang beredar memperlihatkan FM memukuli Justin.
BACA JUGA: Yadi dan Nanang Akhirnya Ditangkap di Rimbo Bujang Jambi, Bravo, Pak Polisi
Namun, Ahmad menyebut keributan itu diawali tindakan Justin memprovokasi Fanser dan FM yang mengendarai Nissan X-Trail bernomor polisi B 1146 RFH..
"AFM (Ali Fanser Marasabessy, red) menjadi korban pemukulan yang dilakukan JF (Justin Frederick, red)," ujar Ahmad. "Hal itu menjadi pemicu perkelahian antara JF dengan FM."
BACA JUGA: Kerap Resahkan Warga, Kawanan Begal Bersenpi Ditangkap, Bravo Pak Polisi
Menurut Ahmad, ada tindakan yang tak pantas dilakukan Justin terhadap Fanser.
"Perlu kami luruskan yang terjadi sebenarnya ialah JF terlebih dahulu mengacungkan jari tengah ketika mobilnya didahului oleh kendaraan yang ditumpangi AFM," kata Ahmad.
Oleh karena itu, Fanser pun menghentikan mobil yang ditumpangi Justin. Tujuannya ialah menanyakan maksud Justin mengacungkan jari tengahnya.
"JF dengan nada tinggi terlihat marah serta menantang, lalu memukul AFM terlebih dahulu," kata Ahmad.
FM yang melihat insiden itu pun marah dan berupata membela Fanser. Namun, ujungnya justru perkelahian antara FM dengan Justin.
"Menurut AFM, perkelahian tersebut terjadi secara spontan dan tidak ada motif apa pun, karena antara AFM dan JF tidak saling kenal sebelumnya," kata Ahmad.
Peristiwa itu pun bergulir ke jalur hukum. Justin melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (4/6).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polisi menetapkan FM sebagai tersangka kasus tersebut. (cr3/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama