Penjelasan Fadli Zon Soal 3 Masalah di Balik Kebijakan New Normal

Rabu, 03 Juni 2020 – 19:37 WIB
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah memperbolehkan 102 wilayah kabupaten/kota di tanah air untuk menerapkan kebijakan new normal.

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa kebijakan ini sangat mencemaskan, karena secara epidemiologi Indonesia masih berada dalam zona merah pandemi.

BACA JUGA: Tiga Alasan Fadli Zon Menolak Wacana Pemberlakuan New Normal

"Belum terlihat tanda-tanda 'kenormalan', yang terlihat justru ketidakjelasan seperti berjalan di tengah kegelapan," kata Fadli dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (3/6).

Sebagai catatan, kata Fadli, Indonesia saat ini berada di urutan ke-19 dunia dalam hal penambahan kasus baru.

BACA JUGA: Fadli Zon: yang Ketakutan Tak Percaya Diri, Paranoid

Menurut data WHO (World Health Organization), angka penularan virus atau ‘reproduction rate’ (RO) corona di Indonesia adalah 2,5, artinya satu penderita bisa menulari 2,5 orang. "Tingkat penularan ini masih tergolong tinggi," tegas Fadli.

Mantan wakil ketua DPR itu menyatakan secara umum ada tiga persoalan kenapa wacana dan kebijakan new normal ini dianggap buruk. 

BACA JUGA: Ditertawakan Mahfud MD, Begini Jawaban Fadli Zon

Pertama, otorisasi dan organisasi pengambilan keputusannya kacau.

Pandemi ini oleh pemerintah telah ditetapkan sebagai bencana nasional, di mana strategi yang dipilih untuk mengatasinya adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020, penetapan PSBB ini kewenangannya dipegang oleh Kementerian Kesehatan.

Namun, otorisasi new normal, yang dalam praktiknya bisa disebut sebagai bentuk pelonggaran terhadap PSBB, alih-alih dikembalikan ke Kementerian Kesehatan, malah dipegang oleh Gugus Tugas.

"Ini membuat organisasi pengambilan keputusan jadi tak jelas," ucap wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

Nah, Fadli berujar, hasilnya sudah bisa dilihat. Dari 102 wilayah yang diperbolehkan new normal oleh Gugus Tugas, misalnya, tak ada satupun kota di Jawa yang masuk rekomendasi kecuali Tegal.

Namun anehnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah mengumumkan per 1 Juni kemarin ada 15 daerah di Jawa Barat yang boleh menerapkan new normal. "Ini kan jadi kacau otorisasinya!" tegas ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen itu.

Kedua, kata Fadli, datanya ‘misleading’. Pemerintah mengklaim angka reproduksi Covid-19 Indonesia sudah berada di angka 1,09.

Dalam standar WHO, angka ini bisa dianggap terkendali. Masalahnya, ujar dia, angka yang digunakan pemerintah ini adalah angka yang ada di DKI Jakarta.

Menggunakan tren perbaikan R0 dan Rt di DKI Jakarta sebagai dasar untuk menggaungkan kebijakan new normal di level nasional jelas ‘misleading’.

"Lagi pula, meskipun di atas kertas data Covid-19 di DKI trennya cenderung membaik, data itu tetap harus dilihat secara kritis," ungkapnya.

Dia menjelaskan berdasarkan data Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, dalam dua minggu terakhir tingkat penularan Covid-19 di DKI Jakarta memang turun.

Pada 31 Mei lalu, angkanya berkisar antara 0,89 hingga 1,22.

"Masalahnya adalah, tren penurunan itu harus dihubungkan dengan dibukanya keran mudik alias pulang kampung oleh pemerintah menjelang lebaran kemarin," paparnya.

Menurut data Jasa Marga, Fadli menjelaskan, tercatat ada 465.582 kendaraan keluar dari Jakarta dalam rentang waktu H-7 hingga H-1 sebelum Lebaran kemarin.

Dari jumlah tersebut, menurut Polda Metro Jaya, hanya sekitar 25 ribu kendaraan saja yang bisa dihalau untuk putar balik.

"Artinya, secara de facto terjadi arus mudik pada Lebaran kemarin. Sehingga, tren penurunan kasus baru dan tingkat penularan Covid-19 di DKI belum menggambarkan kondisi normal yang sesungguhnya," kata dia.

Terbukti, saat kasus di DKI menurun, di Surabaya justru terjadi ledakan jumlah penderita Covid-19. Itu yang membuat Surabaya per hari ini bukan hanya zona merah, tetapi sudah menjadi zona hitam, saking besarnya jumlah penderita Covid-19 di sana.

"Artinya, melandainya kurva DKI saat ini bisa jadi disebabkan karena angkanya kini terdistribusi ke daerah melalui peristiwa mudik atau pulang kampung tadi," papar Fadli.

Ketiga, basis datanya tak proporsional. Mengutip data Worldometer, sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia ternyata memiliki tingkat pengujian yang terburuk di antara negara-negara yang paling terpengaruh oleh Covid-19.

Sejauh ini pemerintah Indonesia hanya bisa melakukan 967 tes untuk setiap 1 juta penduduk. Bandingkan dengan Amerika Serikat yang melakukan 46.951 tes untuk tiap 1 juta penduduk, Singapura yang mencapai 57.249 per 1 juta penduduk, atau Malaysia yang berada di angka 16.083 per 1 juta penduduk.

Hingga kini, untuk urusan perbandingan tes corona, Indonesia masih berada di urutan 96 dari 100 negara dengan kasus terbanyak.

Indonesia hanya berada di atas Afghanistan, Sudan, Pantai Gading dan Nigeria.

WHO sendiri menganjurkan syarat minimal pemeriksaan Covid-19 adalah 1 orang per 1.000 penduduk per minggu.

Kalau penduduk Indonesia 273 juta, berarti per pekan seharusnya ada tes bagi 273 ribu penduduk.

"Dalam 12 pekan sejak kasus pertama ditemukan pada awal Maret lalu, kita mestinya sudah melakukan 3.276.000 tes," ungkap Fadli.

Dia menjelaskan kalau meniru pola Korea Selatan yang melakukan tes terhadap 0,6 persen penduduk, maka dengan jumlah penduduk 273 juta, Indonesia seharusnya sudah melakukan tes terhadap 1.638.000 orang.

Lantas, bagaimana kenyataan riil di Indonesia? Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, hingga 2 Juni kemarin baru 237.947 orang yang telah menjalani pemeriksaan Covid-19 pada laboratorium yang aktif di seluruh Indonesia.

"Jumlah yang sangat kecil dan tidak proporsional," tegas Fadli.

Dalam catatan Fadli, hanya DKI Jakarta yang bisa memenuhi kriteria minimal yang diminta WHO, yaitu tes 1 orang per 1.000 penduduk. Dengan jumlah penduduk sekitar 10 juta jiwa, jumlah tes Covid-19 di DKI sudah lebih dari 120 ribu. "Artinya, lebih bagus dari syarat minimal yang ditetapkan WHO," kata dia.

Jadi, Fadli menegaskan dengan jumlah tes nasional yang sangat tidak proporsional tersebut, menggaungkan wacana new normal adalah sebuah langkah spekulatif membahayakan.

Dari sisi pengambilan keputusan, kata dia, sama-sama bisa dilihat kalau wacana new normal ini tak banyak melibatkan pertimbangan kalangan profesi kesehatan.

"Wacana tersebut lebih banyak didikte kalangan pengusaha. Padahal, bencana yang kita hadapi saat ini adalah bencana kesehatan," ujar Fadli.

Untuk menghadapi pandemi, kata dia, pemerintah seharusnya percaya pada sains serta menggunakan data yang akurat serta proporsional. Apalagi, new normal itu sebenarnya istilah akademis, sehingga keputusan mengenainya juga seharusnya berpijak di atas data-data ilmiah.

Bukan berpijak di atas harapan, apalagi atas dasar kepentingan sekelompok orang.

"Jangan sampai kebijakan ini hanya uji coba trial and error yang menjadikan rakyat sebagai kelinci percobaan," ungkap Fadli.

"Sangat disayangkan kalau proses perumusan kebijakan publik oleh pemerintah masih bertumpu pada keajaiban daripada kalkulasi saintifik," pungkasnya. (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler