jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut Dewan Kehormatan partai masih melakukan proses terhadap kader yang terlibat aktif dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).
Hal itu diungkapkan Herzaky untuk menanggapi kemungkinan pemecatan kader gelombang kedua di Demokrat setelah muncul GPK PD secara sembunyi-sembunyi.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel Nurdin Ditangkap KPK, Begini Sikap PKS sebagai Partai Pengusung
"Di pusat, ada beberapa keputusan yang juga akan kami keluarkan untuk kader tertentu yang sudah sangat jelas perbuatan tingkah laku buruknya. Sudah diproses di dewan kehormatan," kata Herzaky dalam diskusi virtual berjudul Kemelut Partai Demokrat Berlanjut, Sabtu (27/2).
Dia menerangkan, pimpinan Demokrat taat terhadap asas. Partai Demokrat tidak melakukan pemecatan tanpa proses. Walakin kader Demokrat menuntut pelaku GPK PD diusir dari partai.
BACA JUGA: Tegaskan Soliditas Demokrat, Ibas: Jangan Diadu-adu Saya dengan Mas AHY
"Bagaimanapun kalau ada rampok, pengkhianat, sebenarnya kami bisa langsung usir. Aspirasi kader kami di Indonesia meminta mereka diusir, tetapi kami taaat prosedur, taat asas, kami gunakan mekanisme seperti di partai," ungkap dia.
Di sisi lain, kata dia, pengurus pusat Demokrat membuka ruang rekonsiliasi bagi kader daerah yang terlibat pasif dalam GPK PD.
BACA JUGA: Veronica Beberkan Fakta Soal OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel, Ada Pembantahan
Misalnya, kata dia, rekonsiliasi diberikan ke kader yang terlibat atas dasar ancaman, terhasut, dan tertipu oleh aktor utama GPK PD.
"Ada ruang rekonsiliasi bagi kader kami di daerah, karena mereka bergabung ada yang terhasut," beber dia.
Sebelumnya, pengurus pusat Demokrat memecat tujuh kader partai secara tidak hormat, Jumat (25/2) kemarin.
Keputusan pemecatan setelah digelarnya rapat Dewan Kehormatan Demokrat.
Tujuh kader yang dipecat itu yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Marzuki Alie, dan Ahmad Yahya.
Dalam putusannya, Dewan Kehormatan Demokrat menganggap enam kader selain Marzuki Alie, terbukti melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).
Di sisi lain, Marzuki Alie dipecat karena melakukan pelanggaran etika partai.
Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya di media massa yang menyebar kebencian ke Demokrat. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Dipecat Demokrat, Marzuki Alie Bicara Tentang Zalim dan Karma
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan