jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyayangkan bantahan Kadisdik Sumatera Utara Arsjad Lubis atas latar belakang tewasnya Amelya Nasution, siswi SMKN 3 Padang Sidempuan.
Kadisdik menyangkal kematian Amel karena intimidasi gurunya.
BACA JUGA: Siswa Iuran Beli Server untuk Pelaksaaan UNBK
"Kami menyayangkan pernyataan Kadisdik Sumut. Kami menduga, yang bersangkutan tidak mengetahui persis permasalahan ini dan hanya menerima penjelasan sepihak dari pihak sekolah tanpa melakukan cross check dengan keluarga korban dan kedua teman korban I dan R," ungkap Sekjen FSGI Retno Listyarti di Jakarta, Kamis (13/4).
Sebelumnya Arsjad menyatakan, tidak ada kebocoran UNBK di SMKN 3 maupun di wilayahnya.
BACA JUGA: Ini Penyebab Siswa SMK Sulit Jawab Soal UNBK
Padahal status yang diunggah dan dikomentari Amel serta kedua kawannya adalah kebocoran USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) bukan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer).
"Kadisdik Sumut sepertinya tidak menguasai masalah. Amel sudah tidak bisa mengikuti UNBK, karena saat UNBK berlangsung Amel sedang dirawat di RSUD Padang Sidempuan. Setelah menjalani perawatan selama sembilan hari, Amel meninggal dunia dan UNBK susulan yang seharusnya diikuti Amel jika sembuh, baru akan berlangsung 18-19 April 2017. Amel sudah meninggal dunia jauh sebelum ujian susulan tersebut dilaksanakan," bebernya.
BACA JUGA: UNBK di Kepulauan Seribu Sempat Diwarnai Mati Lampu
Dia menambahkan, Inspektorat Kemdikbud RI sedang diturunkan ke Padang Sidempuan untuk mencari keterangan, tapi Kadisdik sangat yakin dengan bukti-bukti bahwa Amel meninggal karena permasalahan keluarga.
Sementara tim Kadisdik diduga kuat belum meminta keterangan keluarga korban serta dua saksi lain temannya Amel yaitu I dan R.
Anehnya, sudah memvonis bahwa latar belakang kematian Amel bukan karena masalah kebocoran USBN di sekolahnya yang diunggah di medsos.
"FSGI memiliki jaringan di Sumatera Utara dan akan terus memantau perkembangan kasus meninggalnya Amelya Nasution," tegasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersandung Hukum, Siswa Tetap Ikut UNBK
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad