Penjelasan Kemen Kominfo soal Nada Dering Jokowi Saja

Kamis, 20 September 2018 – 04:18 WIB
Presiden Jokowi. Foto: Yusran/FAJAR/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ada kalangan yang menganggap nada dering panggilan atau Ring Back Tone (RBT) berjudul ”Jokowi Saja” bermuatan politis. Namun pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak mempermasalahkannya.

Plt. Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu, lewat pernyataan resminya mengatakan bahwa Kementerian Kominfo telah mengatur ikhwal penyenggaraan jasa penyediaan konten pada jaringan bergerak seluler atau operator seluler melalui Peraturan Menteri (permen) Kominfo No. 9 Tahun 2017 yg ditandatangani Menteri Rudiantara pada 24 Januari 2017 dan diundangkan pada 7 Februari 2017.

BACA JUGA: Jangan Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pilpres 2019

Dalam Permen, kata pria yang akrab disapa Nando tersebut sudah diatur bahwa Ring Back Tone (RBT) dapat diganti dengan potongan lagu, musik atau suara khas lainnya yang disediakan oleh operator seluler bekerja sama dengan penyedia musik. ”Penyedianya bisa individu maupun asosiasi,” kata Nando, Selasa (18/9).

Nando menjelaskan, prinsip kerjasama dalam penyediaan RBT berupa potongan lagu, musik atau suara khas tersebut dilakkukan berdasarkan hubungan business to business untuk mendukung industri telekomunikasi nasional.

BACA JUGA: Mantan Napi Narkoba Tetap Tak Bisa Nyaleg

Namun, dalam Permen tersebut juga diatur bahwa Penyedia Konten wajib memberikan informasi yang lengkap, benar dan akurat tentang konten yang disediakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, dalam permen tersebut juga dimuat larangan-larangan terhadap konten yang bermuatan hal-hal negatif seperti bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, berpotensi menimbulkan konflik SARA, melanggar kesusilaan dan pornografi, perjudian, penghinaan, pemerasan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI).

BACA JUGA: DPD: PKPU Nomor 26/2018 Harus Dicabut

Nando menambahkan, Kominfo menganggap RBT yang dianggap bernunsa politik (Jokowi Saja) yang beredar beberapa hari terakhir, hal tersebut boleh-boleh saja dilakukan mengingat kerjasama antara operator seluler dengan penyedia konten adalah bersifat business to business. ”Yang penting tidak melanggar larangan sebagaimana point nomor 5,” jelasnya.

Sebelumnya, juga beredar anggapan nuansa politis pada tayangan iklan tentang capaian pembangunan era pemerintah Presiden Jokowi yang ditayangkan di beberapa bioskop.(tau)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Kiai Maruf Yakin Ayahnya Diterima Kalangan Milenial


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler