Penjelasan KemenPAN-RB soal Reformulasi PPPK Teknis 2022, Honorer Jangan Kaget 

Rabu, 02 Agustus 2023 – 21:41 WIB
Penjelasan KemenPAN-RB soal Reformulasi PPPK Teknis 2022, Honorer Jangan Kaget. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan RUU ASN bukan hanya untuk penyelesaian honorer.

Menurut Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, fokus pemerintah bukan hanya untuk menuntaskan masalah honorer K2 dan tenaga non-ASN.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru KemenPAN-RB soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Menolak

"Penyelesaian tenaga non-ASN itu sebagian kecil saja. Kalau menurut saya, itu, kan, persoalan tuntutan (honorer) saja," kata Aba di Jakarta, Selasa (1/8).

Dia mengungkapkan kadang-kadang seleksi ASN itu seperti orang bagi sembako. Kalau tidak kebagian wajib dapat.

BACA JUGA: KemenPAN-RB Kumpulkan 524 Pemda, 3 Agenda Penting, Ada Soal RUU ASN, Bikin Penasaran

Aba membandingkan saat dirinya melamar ke Astra. Kalau tidak lulus, ya selesai. Namun untuk seleksi ASN ini tuntutannya luar biasa.

"Kemarin Pak MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan isu reformulasi PPPK teknis 2022. Sekarang ini banyak yang telepon saya, tanya kapan dong reformulasi, mereka pengin jadi ASN," ungkap Aba.

BACA JUGA: Uji Publik RUU ASN, KemenPAN-RB Menggandeng Unnes

Aba mengungkapkan reformulasi itu sudah dirapatkan pemerintah, memikirkan kembali apa yang bisa dilakukan. 

Padahal sebenarnya pengolahan hasil seleksi PPPK teknis 2022 sudah proporsional dan telah berjalan.

Namun ujar Aba, inilah yang terjadi di Indonesia sehingga pemerintah harus akomodatif.

"Jadi, problematika di ASN ini luar biasa, makanya kami ini sesungguhnya ingin menormalisasi sistem pengadaan ASN. Buka sistem pengadaan, silakan pelamar bertempur di situ," tuturnya 

Lebih lanjut dikatakan normalisasi sistem pengadaan ASN baik PNS maupun PPPK ini tertuang dalam RUU ASN. RUU ASN ini sudah menjamin kariernya, kesejahteraan, dan sebagainya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler