Penjelasan Ketua Satgas PEN soal Subsidi Gaji Guru Honorer

Kamis, 17 September 2020 – 16:52 WIB
Subsidi gaji guru honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan akselerasi penyaluran subsidi gaji untuk guru honorer, tenaga kependidikan dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah. 

Kebijakan pemberian subsidi gaji untuk guru honorer dan tenaga kependidikan ini sebagai salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional. 

BACA JUGA: Kabar Gembira soal Perpres Gaji PPPK, Siap-siap Rapelan

“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi. Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (17/9).

Hingga 14 September 2020, Budi mengatakan subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan. 

BACA JUGA: Rekrutmen 1 Juta Guru: Mohon, Jangan Semuanya PPPK

"Subsidi sebesar Rp 600 ribu per bulan diberikan dalam per dua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerjasama dengan BPJamsostek," tambahnya.

Lebih lanjut Wakil Menteri BUMN itu mengatakan,  tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. 

BACA JUGA: Pengakuan Alfin soal Motif Dirinya Menusuk Syekh Ali Jaber, Ya Ampun

"Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga. Namun tidak termasuk karyawan BUMN," lanjutnya.

Program Subsidi Gaji ini sendiri telah tersalurkan sebesar Rp7 Triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp 37,87 Triliun.

Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.

Sejak terbentuk pada 20 Juli, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), melalui Satgas PEN, sudah menyalurkan anggaran pemulihan ekonomi nasional sebanyak Rp87,58 Triliun. 

Satgas PEN akan berupaya mendorong agar penyerapan anggaran mitigasi tersebut mencapai Rp 100 Triliun hingga akhir kuartal III.

"Target agar penyerapan bisa mencapai Rp 100 Triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II," tambah mantan Direktur Utama PT Inalum itu.

Penjelasannya, PDB Indonesia sekitar US$ 1 triliun atau Rp14.500 Triliun, jika dibagi empat kuartal, maka diperoleh PDB Rp3.600 triliun per kuartal. 

Namun dengan grafik yang minus 5,3 persen pada kuartal lalu, maka 5,3 persen dari Rp3.600 triliun akan didapati angka pertumbuhan yang terkoreksi, yakni minus Rp188 triliun.

Hingga Senin (14/9), penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional sudah mencapai Rp240,97 Triliun atau 34,6 persen dari pagu anggaran Rp 695,2 Triliun.  

"Dari jumlah ini, penyerapan klaster program PEN yang didorong oleh Satgas PEN yaitu di sektor perlindungan sosial, UMKM, dan Kementerian/Lembaga/Pemda mencapai Rp204,97 Triliun," pungkasnya. (mcr2/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler