jpnn.com, ACEH BESAR - Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi menyebut tanaman ganja siap panen yang ditemukan di Pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar berjumlah 18 ribu batang.
Saat ditemukan petugas, belasan ribu batang tanaman ganja tersebut memiliki tinggi sekitar dua meter.
BACA JUGA: Putusan KKEP: Richard Eliezer Tetap Polisi, tetapi Dijatuhi Sanksi Demosi
"Belasan ribu batang tanaman ganja tersebut berada di lahan seluas 2,5 hektare," kata Kombes Mirwazi.
Tim BNN bersama TNI dan Polri kemudian melakukan pemusnahan terhadap tanaman ganja tersebut dengan cara dicabut dan dibakar.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polisi, Brigadir AG Diperiksa Propam
Dia menjelaskan untuk menuju ke ladang ganja tersebut, petugas harus berjalan kaki sekitar tiga jam pulang pergi.
Jalur yang dilalui pun terjal, licin, dan harus menyeberangi sungai. Lokasi ladang berada di Gampong Meure Baroh, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
BACA JUGA: Misteri Menghilangnya Dosen UII, Begini Info dari Irjen Krishna Murti, Oalah
Namun, petugas gabungan tidak menemukan siapa pemilik ladang ganja tersebut.
Saat tim BNN bersama TNI dan Polri tiba di lokasi, mereka tidak menemukan seorang pun di sana.
Konon, pemilik atau orang yang menanam ganja hanya ada saat menyemai benih, kemudian mereka baru kembali ketika masa panen.
"Begitu kami menyelidiki siapa pemilik lahan maupun orang yang menanam tanaman terlarang tersebut, tidak ada orangnya. Apalagi lokasi ladangnya berada di kawasan pegunungan," tutur mantan Kapolres Nagan Raya itu.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam