jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan penjemputan dan pemeriksaan terhadap anak bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti.
Dia diperiksa atas dugaan penipuan pemberian dana bantuan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.
BACA JUGA: Anak Akidi Tio Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menjelaskan, dalam kasus ini penyidik belum melakukan penetapan tersangka.
“Jadi, sampai tadi malam pukul 23.00 masih dalam pemeriksaan (status saksi),” kata Supriadi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/8).
BACA JUGA: Reza Indragiri pun Bingung dengan Status Anak Akidi Tio, Ada 2 Misteri Ini
Rencananya penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Heriyanti terkait kasus tersebut pada hari ini.
“Rencana dilanjutkan hari ini (pemeriksaan Heriyanti),” kata Supriadi.
BACA JUGA: Jangan Dibuang, Ini 5 Manfaat Rutin Minum Air Kelapa Tua yang Ampuh Mengatasi Penyakit Kronis Ini
Penyidik Polda Sumsel sebelumnya memeriksa anak mendiang pengusaha Akidi Tio bernama Heriyanti pada Senin (2/8).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan hibah dana dari keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 yang sampai sekarang tak kunjung cair.
"Lagi dimintai keterangan (sekarang)," ujar Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (2/8).
Namun, dia belum memastikan status anak Akidi Tio itu, apakah jadi tersangka atau tidak.
Polda Sumsel sebelumnya menerima sumbangan dana dari keluarga mendiang Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun.
Penyerahan sumbangan secara simbolis dilakukan keluarga Akidi Tio dan diterima langsung Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan