jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengungkap kebingungannya dengan status hukum anak mendiang pengusaha Akidi Tio, Heriyanti yang digarap penyidik Polda Sumsel terkait dugaan kebohongan bantuan dana Rp 2 triliun.
Putri bungsu almarhum Akidi Tio itu sebelumnya dijemput polisi dan kemudian disebut sudah menjadi tersangka oleh Direktur Intel dan Keamanan Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro.
Namun, belakangan status Heriyanti itu diralat oleh Kabid Humas Kombes Supriadi.
BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Akidi Tio, Heriyanti Pulang Senin Malam, Lihat Itu
"Membingungkan bahwa Polda di wilayah dimaksud dikabarkan melakukan ralat atas status tersangka. Kendati begitu, berdasarkan ralat tersebut yang dimuat media, maka ralat pula saya lakukan: HY bukan tersangka," ucap Reza kepada JPNN.com, Selasa pagi (3/8).
Reza ikut meralat penyebutan status Heriyanti lantaran sebelumnya dia menyampaikan pendapat sebagai pakar psikologi forensik berdasarkan keterangan awal yang telah memosisikan wanita itu sebagai tersangka.
BACA JUGA: Ini yang Terjadi Sebelum Anak Akidi Tio Digiring ke Mapolda Sumsel, Oalah
"Entah bagaimana perjalanan masalah ini ke depannya. Pastinya, sekiranya yang bersangkutan sama sekali tidak punya persoalan pidana, maka namanya patut dipulihkan," sambung lulusan sarjana psikologi UGM Yogyakarta itu.
Pria asal Rengat, Indragiri Hulu, Riau, itu pun sebenarnya penasaran dengan kasus anak Akidi Tio yang sebelumnya telah menyerahkan secara simbolis bantuan dana Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, dan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru.
BACA JUGA: Pengumuman: RR Ditangkap terkait Narkoba, Begini Penjelasan AKP Marjani
Dua hal yang membuat Reza Indragiri Amriel penasaran, pertama, apa sesungguhnya niat yang melatari Heriyanti mengumbar janji manis dua triliun untuk bantuan Covid-19?
Termasuk, adakah tujuan lain yang sesungguhnya ingin diraih wanita itu, lebih dari sekadar memperdaya pejabat setempat dan memperoleh popularitas sesaat.
Kedua, apa yang menyebabkan informasi dari Heriyanti soal uang Rp 2 triliun tidak tersaring oleh lapisan birokrasi yang ada di sekian banyak institusi di Sumsel.
"Penjelasan atas dua misteri di atas boleh jadi akan berimplikasi lebih jauh terhadap proses hukum serta penataan organisasi terkait," pungkas Reza yang meraih gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne, Australia itu. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam