Penjelasan Kombes Tubagus soal Kasus 2 Petinggi Greenpeace Indonesia

Selasa, 16 November 2021 – 12:29 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan laporan terhadap Greenpeace Indonesia yang mengkritisi pidato Presiden Joko Widodo saat KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia, soal data deforestasi.

Penyelidikan dihentikan polisi setelah Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab mencabut laporannya terhadap dua petinggi Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik atas tindak pidana UU ITE.

BACA JUGA: Alasan Cyber Indonesia Cabut Laporan Polisi terhadap Greenpeace

"Setelah diskusi cukup panjang, akhirnya laporan yang dibuat dicabut dan (kasusnya) dihentikan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Senin (15/11).

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu membeberkan ada sejumlah alasan dari pelapor mencabut laporannya tersebut. Salah satunya, pelapor tidak mau masalah ini dipolitisasi.

BACA JUGA: Chandra: Tak Lama Lagi Habib Rizieq Bisa Bebas, Cukup Penuhi Syarat Ini

"Tidak mau ini dianggap sebagai bentuk pemerintah antikritik, beliau tidak mau permasalahan itu terjadi," ujar Kombes Tubagus.

Pria kelahiran Cilegon, Banten, itu mengatakan meski laporan tersebut dicabut, bukan berarti permasalahan itu telah selesai. Pasalnya, isunya bisa berlanjut pada forum ilmiah.

BACA JUGA: Fadli Zon Ditegur Prabowo Akibat Mengkritik Jokowi, Arief Poyuono: Tidak Perlu Dibawa ke Hati

"Silakan nanti dibahas, dikaji, didiskusikan di mimbar-mimbar akademis," kata Tubagus Ade Hidayat.

Ketua Cyber Indonesia Husin Shahab sebelumnya melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik atas tindak pidana UU ITE.

Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah mengkritisi pidato Presiden Jokowi soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow.

Laporannya itu tertuang dalam nomor LP/B/5623/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler