Penjelasan Kombes Zulpan soal Kasus AKP DK Vs Ibu Mertua

Rabu, 01 Juni 2022 – 19:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus saling lapor antara AKP DK dengan mertuanya, Nurmila Sangadji berakhir damai setelah kedua pihak bersepakat menempuh restorative justice.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya kesepakatan damai antara AKP DK dengan ibu mertuanya.

BACA JUGA: Soal AKBP Brotoseno, ART: Sangat Berbahaya Jika Kapolri Tidak Bersikap

"Polda Metro dalam hal ini mengedepankan penyelesaian kasus ini menggunakan restorative justice, karena ini menyangkut persoalan keluarga, sehingga diharapkan memberikan solusi bagi kedua belah pihak," kata Zulpan saat dikonfirmasi pada Rabu (1/6).

Perwira menengah Polri itu mengatakan kedua belah pihak bersepakat mencabut laporan masing-masing ke polisi.

BACA JUGA: Kasus AKP DK Vs Ibu Mertua Berakhir Damai, Ini Buktinya

"Kalau laporan dicabut kasusnya disetop. AKP DK mencabut di krimum dan mertuanya mencabut laporannya yang di propam," kata Zulpan.

Alumnus Akpol 1995 itu mengatakan keputusan mencabut laporan itu diambil kedua belah pihak atas kesadaran masing-masing tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

BACA JUGA: Nasib 300 Ribu Honorer K2 di Ujung Tanduk, Prof Zainuddin Maliki Memberi Solusi

"Jadi, menggunakan restorative justice sehingga laporan polisi yang mereka laporkan dua belah pihak ini menjadi tidak dilanjutkan. Ini tanpa tekanan dan paksaan karena memang semuanya menerima," tutur Zulpan.

AKP DK dan ibu mertuanya berdamai seusai menempuh jalur restorative justice yang difasilitasi Bidang Propam Polda Metro Jaya pada Senin (31/5).

AKP DK bersedia mencabut laporannya terhadap sang ibu mertua, Nurmila Sangadji terkait tuduhan pencurian dengan pemberatan.

Kesepakatan damai kedua belah pihak dibuktikan dengan sebuah surat yang bertuliskan kesepakatan perjanjian perdamaian.

Dalam surat itu, berisi beberapa poin kesepakatan damai antara AKP DK dan mertua Nurmila Sangadji.

Surat itu ditandatangani di atas meterai oleh kedua belah pihak dan para saksi. (cr3/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler