jpnn.com, JAKARTA - Kasus saling lapor antara perwira Polda Metro Jaya AKP DK dengan ibu mertuanya, Nurmila Sangadji berakhir damai.
Mereka berdamai seusai menempuh jalur restorative justice yang difasilitasi Bidang Propam Polda Metro Jaya pada Senin (31/5).
BACA JUGA: AKP DK Polisikan Ibu Mertua: Poengky Kompolnas: Kami Prihatin
AKP DK bersedia mencabut laporannya terhadap sang ibu mertua, Nurmila Sangadji terkait tuduhan pencurian dengan pemberatan.
"Pada intinya pihak AKP DK bersedia mencabut laporannya yang ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terhadap kedua klien saya, Claudia dan Nurmila Sangaji," kata pengacara Nurmila, Jay Tambunan di Polda Metro Jaya, Selasa.
BACA JUGA: AKP DK Polisikan Ibu Mertua, Ini Respons Kompolnas
Jay mengatakan pihaknya juga bersedia mencabut pengaduan di Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Kami (juga) akan mencabut gugatan keperdataan atau laporan di Polres Metro Jaksel," kata Jay.
BACA JUGA: AKP DK Polisikan Ibu Mertua Atas Tuduhan Pencurian, Polda Metro Jaya Merespons
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan terima kasih pada Kasubbid Paminal Polda Metro Jaya AKBP Buddy Towoliu dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.
“Beliau berdua memfasiliasi langsung perjanjian damai ini,” tutur Jay.
Sementara itu, pengacara AKP DK, Nefton Alfares Kapitan mengatakan persoalan kedua belah pihak telah selesai.
Walakin, polemik saling lapor antara Nurmila Sangadji dan AKP DK resmi dihentikan di Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami hadir di sini dan puji syukur semua sudah selesai dan kami sudah mengembalikan ke posisi semula," ujar Nefton.
Nefton menegaskan dengan perjanjian damai tersebut berarti sudah tidak ada persoalan hukum antara AKP DK dengan mertua dan adik iparnya.
“Kami memang berusaha keras mendamaikan karena mereka satu keluarga,” kata Nefton.
Kesepakatan damai kedua belah pihak dibuktikan dengan sebuah surat yang bertuliskan kesepakatan perjanjian perdamaian.
Dalam surat itu, berisi beberapa poin kesepakatan damai antara AKP DK dan mertua Nurmila Sangadji.
Surat itu ditandatangani di atas meterai oleh kedua belah pihak dan para saksi.
Nurmila Sangadji mengadukan masalah antara dirinya, anak perempuannya, dan menantunya, yang merupakan perwira polisi ke Divisi Propam Polri.
Dia melakukan pelaporan ke Propam Polri setelah dipolisikan menantunya sendiri, AKP DK ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan mencuri. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Guru Pukul Siswa di Surabaya Berakhir Damai, Begini Respons Eri CahyadiÂ
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Fransiskus Adryanto Pratama