Penjelasan Mabes Polri Soal Kemiripan Seragam Satpam dengan Polisi

Rabu, 16 September 2020 – 14:33 WIB
Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.

Dalam peraturan itu, disebutkan ada penggunaan pakaian dinas yang mirip dengan polisi dan ada pangkatnya.

BACA JUGA: Kabareskrim: Netralitas Polri Harga Mati di Pilkada 2020

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, ada lima jenis pakaian dinas satpam disertai dengan pangkatnya.

BACA JUGA: Pilkada Serentak 2020, Pesan Penting Brigjen Awi Setiyono untuk Seluruh Anggota Polri

“Pertama pakaian dinas harian (PDH), lalu pakaian dinas lapangan khusus (PDL Sus), pakaian dinas lapangan satu (PDL Satu), pakain sipil harian (PSH), dan pakaian sipil lengkap (PSL),” kata Awi kepada wartawan, Rabu (16/9).

Awi menerangkan, pemberlakuan seragam dan atribut anggota satpam sebelumnya diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi.

BACA JUGA: Bobol ATM, Gagal, Dikejar Satpam, Akhirnya Menceburkan Diri ke Sungai

Awi pun mengakui untuk saat ini ada kemiripan antara seragam polisi dengan pakaian dinas satpam.

“Filosofi seragam satpam yang berwarna cokelat muda (baju) dan cokelat tua (celana) dengan makna cokelat identik dengan warna tanah (bumi), kayu dan batu yang berarti warna alami,” beber Awi.

Awi menambahkan, cokelat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran.

“Untuk filosofi kemiripan seragam satpam dengan Polri diharapkan, terjalin kedekatan emosional antara Polri dan Satpam. Lalu menumbuhkan kebanggan satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi Satpam, dan menambah penggelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” urai dia. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler