Penjelasan Mabes Soal Anggota Polri Tiga Kali Mangkir dari KPK

Rabu, 04 Februari 2015 – 18:11 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa persoalan ketidakhadiran beberapa anggota Polri menjadi saksi kasus Komjen Budi Gunawan di Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan urusan personal. Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto menjelaskan bahwa memang ada alasan bagi para saksi tidak menghadiri panggilan.

"Ada banyak alasan tidak datang, kalau media bahasanya mangkir. Itu masalah personal," kata Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (4/2).

BACA JUGA: Ini 6 Opsi Disiapkan Istana untuk Komjen Budi Gunawan

Yang jelas, Rikwanto menegaskan, Wakapolri yang juga Plt Kapolri sudah mempersilahkan anggota untuk memenuhi panggilan penyidik. "Wakapolri sudah bilang silahkan hadir. Tapi, (kalau masih tidak hadir), itu alasan personal," ungkap Rikwanto.

Menurutnya, para saksi tentunya memiliki alasan tersendiri untuk tidak memenuhi panggilan. "Mereka punya alasan tersendiri," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

BACA JUGA: 6 Opsi Disiapkan Istana untuk Komjen Budi Gunawan

Sebelumnya diberitakan, beberapa saksi dari Polri tidak memenuhi panggilan KPK. Salah satunya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo. 

Herry diketahui sudah tiga kali tak memenuhi panggilan dengan beberapa alasan.  Antara lain karena tengah menyelesaikan tugas di luar negeri. Sebelumnya, saat dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya beberapa waktu lalu, Herry enggan berkomentar banyak.

BACA JUGA: BW Persoalkan Pasal, Mabes Bantah Mengada-ada

"Wah itu tanya saja ke pimpinan," kata Herry di Mabes Polri, Jumat (30/1). Dia memilih enggan berkomentar saat ditanya apa benar ada surat untuk tidak menghadiri panggilan komisi antirasuah tersebut. "No comment," kata Herry. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syafii Maarif Angkat Suara, Istana Ogah Komen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler