jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan pemerintah daerah (pemda) diberikan kewenangan penuh menentukan izin pembelajaran tatap muka.
Rencananya pembelajaran tatap muka akan dimulai pada Januari 2021.
BACA JUGA: 3 Peran Orang Tua Mendampingi Anak saat Pembelajaran Jarak Jauh
Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan secara virtual, Jumat (20/11).
Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemda, kantor wilayah (kanwil) Kementerian Agama (Kemenag), sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, serta kapasitas daerahnya.
BACA JUGA: Banyak Keluhan dari Orang tua, Setuju Pembelajaran Jarak Jauh Dievaluasi?
Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021, Januari 2021.
Penyesuaian kebijakan ini diambil berdasar hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, masukan dari para kepala daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
BACA JUGA: Kunjungi Daerah 3T, Mas Menteri Nadiem Khawatir soal PJJ
Pada intinya dinyatakan bahwa walaupun pembelajaran jarak jauh sudah terlaksana dengan baik, tetapi terlalu lama tidak melakukan tatap muka akan berdampak negatif bagi anak didik.
Kendala tumbuh kembang serta tekanan psikososial dan kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi juga menjadi pertimbangan.
Pemberian izin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.
“Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah,” terang Mendikbud saat pengumuman SKB Empat Menteri secara virtual, Jumat (20/11).
Mas Menteri menegaskan keputusan pusat ini berdasarkan permintaan daerah.
Menurutnya, kewenangan yang diberikan kepada pemda untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka merupakan permintaan daerah.
"Kendati kewenangan ini diberikan, perlu saya tegaskan bahwa pandemi (Covid-19) belum usai," tegasnya.
Mas Menteri meminta pemda tetap harus menekan laju penyebaran virus corona dan memperhatikan protokol kesehatan.
Karena itu, ia mengingatkan pemda agar menimbang situasi pandemi Covid-19 dengan matang sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka.
Lebih lanjut, Mas Menteri menyatakan prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah.
"Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama," ungkapnya.
Karena itu, meski pemda diberikan kewenangan penuh, kebijakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan secara berjenjang.
Mulai dari penentuan pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/ kantor Kemenag, pemenuhan daftar periksa oleh satuan pendidikan, serta kesiapan menjalankan pembelajaran tatap muka.
“Orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan. Bagi orang tua yang tidak menyetujui anaknya melakukan pembelajaran tatap muka, peserta didik dapat melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh,” ujarnya.
SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 mengatur penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah. Panduan penyelenggaraan pendidikan tinggi akan diumumkan selanjutnya.
Pengumuman panduan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah ini dilakukan segera agar pemda dapat bersiap.
Seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung pemda dalam mempersiapkan.
Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono, mengatakan pentingnya SKB Empat Menteri yang diumumkan ini.
Membacakan pesan Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy, Sartono menegaskan bahwa kesehatan dan keselamatan adalah yang utama. Kesiapan satuan pendidikan perlu menjadi perhatian.
"Saya berharap para bupati dan wali kota dapat mendorong semua sekolah melakukan kesiapan pembelajara tatap muka. Kesuksesan implementasi tidak terlepas dari komitmen bersama, khususnya pemeritah daerah,” kata Sartono membacakan pesan Menko PMK saat pengumuman SKB Empat Menteri.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan dukungan atas kebijakan yang diumumkan ini.
“Satgas Covid-19 mendukung SKB Empat Menteri dalam membuat ketentuan pembelajaran di masa pandemi ini karena banyaknya kendala pembelajaran jarak jauh. Peta zonasi risiko dari Satgas Covid-19 nasional tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka,” jelasnya.
Ke depan, lanjut Doni, pemda sebagai pihak yang paling tahu kondisi di lapangan, perlu mengambil peran dan kewenangan penuh untuk menentukan model pembelajaran yang paling sesuai dengan wilahnya masing-masing.
"Kebijakan ini adalah langkah yang sangat bijaksana,” imbuh Doni.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian mendukung langkah-langkah yang dilakukan dunia pendidikan dengan dikeluarkannya SKB Empat Menteri ini.
Mantan Kapolri itu mengingatkan pemda agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Pada prinsipnya Kemendagri mendukung. Kepala daerah perlu melakukan antisipasi kesiapan agar tatap muka tidak menjadi klaster baru dalam pendidikan,” katanya.
Menag Fachrul Razi mengatakan Kemenag telah melakukan beberapa upaya untuk mendukung PJJ secara daring.
"Meskipun demikian, pembelajaran tatap muka masih lebih efektif karena adanya ketimpangan kualitas sarana dan prasarana pendukung,” jelas Menag.
Menkes Terawan Agus Putranto menyatakan bahwa Kemenkes akan meningkatkan peranan Puskesmas dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung kesiapan sekolah dalam memulai pembelajaran tatap muka.
“Pemda diharapkan dapat membuat keputusan tepat dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan anak, guru, orang tua, dan masyarakat,” kata Terawan. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy