Penjelasan MenPAN-RB soal Pemindahan PNS ke Ibu Kota Negara di Kaltim

Selasa, 23 Juni 2020 – 04:05 WIB
Presiden Jokowi di kawasan yang akan menjadi bagian lokasi IKN di Penajam Paser Utara, Kaltim, Selasa (17/12/2019). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo optimistis migrasi aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota baru bisa terlaksana pada 2024.

BACA JUGA: Para PNS dan PPPK, Simak Baik-baik Pernyataan MenPAN-RB Ini

"Saya optimistis pada 2024 migrasi ASN sudah bisa terlaksana dengan berbagai tantangan dan permasalahan dari beberapa langkah menghadapi pandemi COVID-19 ini," kata Tjahjo dalam seminar daring yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/6).

Tjahjo menjelaskan, Kementerian PAN-RB sudah menyiapkan peta jalan terkait rencana migrasi ASN yang bekerja di tingkat Kementerian/Lembaga di lokasi rencana ibu kota baru yang menggantikan DKI Jakarta nanti.

BACA JUGA: Kondisi Terbaru Calon Ibu Kota Negara, Gelombang Pendatang dari Jawa dan Sulawesi

Dijelaskan Tjahjo bahwa ASN (PNS dan PPPK) di kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta, seluruhnya akan dipindahkan ke ibu kota baru yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun diakui, di internal pemerintah soal migrasi ASN belum ada pembahasan lagi.

BACA JUGA: Dari Ponsel John Kei Terungkap Ada Perintah Pembunuhan, Sungguh Brutal

Alasannya karena pemerintah sedang fokus pada penanganan pandemi COVID-19 dan protokol kesehatan normal baru.

"(Migrasi ASN) belum ada pembahasan, lagi konsentrasi normal baru terkait COVID-19," ujar Tjahjo. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler