Penjelasan MenPAN-RB soal Rekrutmen PNS dan PPPK, Simak Baik-baik

Rabu, 24 Juni 2020 – 07:50 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (23/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, penyederhanaan birokrasi akan berimbas pada rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).

Salah satunya pemerintah tidak lagi mengangkat tenaga administrasi jadi PNS.

BACA JUGA: MenPAN-RB Ungkap Progres Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK

Tjahjo juga menyebutkan, kebutuhan satu juta lebih ASN meliputi 700-an ribu guru, 270 ribuan tenaga kesehatan (nakes), dan 100 ribuan penyuluh, tidak harus semuanya dipenuhi lewat jalur PNS.

"Kami sudah berbicara dengan mendikbud bahas soal kekurangan guru. Kemudian bicara juga dengan kemenkeu dan Bappenas terkait anggaran. Otomatis tidak bisa semuanya diangkat PNS. Ada yang harus lewat jalur kontrak," kata Menteri Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI secara virtual, Selasa (23/6).

BACA JUGA: Desakan Johan Budi kepada MenPAN-RB soal Nasib PPPK, Kalimatnya Lugas

Dia menambahkan, jabatan fungsional seperti guru, nakes (dokter, perawat, bidan), dan penyuluh akan dijadikan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Karena tidak bisa semuanya diangkat PNS.

Dengan keluarnya Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK, setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) bisa memetakan mana jabatan yang harusnya diisi PPPK dan bukan dijadikan PNS.

BACA JUGA: 156 TKA asal Tiongkok Tiba di Bandara, Dikawal Ketat

"Saya ingin pemda juga melihat kebutuhan ASN. Dipetakan benar-benar mana yang harus diisi ASN dan outsourcing. Kalau sopir, penjaga sekolah, cleaning service sebaiknya outsourcing dan ini sudah dilakukan beberapa daerah,. Kalau guru, nakes, dan penyuluh diarahkan ke PPPK," terang Tjahjo Kumolo. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler