jpnn.com, JAKARTA - Menpora Dito Ariotedjo buka suara terkait harta yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Pria kelahiran 25 September 1990 itu mendapat sorotan seusai di dalam laporan kekayaannya terdapat uang sebesar Rp 298 miliar dengan status hadiah.
BACA JUGA: Maqdir Serahkan Gepokan Dolar ke Kejagung, Sebut Bukan Bersumber dari Dito
Menpora Dito mengungkapkan harta tersebut didapat merupakan hadiah dari kedua orang tuanya.
“Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua, memang posisinya hadiah. Kami juga lagi tanya ke pihak hukum.”
BACA JUGA: Menpora Dito Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Seleksi Timnas U-17 Indonesia di Bandung
“Saat kemarin pas kami mau input, kalau hibah itu harus ada akta. Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," ungkap Menpora Dito.
LHKPN sendiri memiliki masa verifikasinya selama satu bulan, sehingga jika ada yang perlu direvisi bisa dilakukan.
BACA JUGA: Menpora Dito Ariotedjo Ajak Masyarakat Menyukseskan FIBA World Cup 2023
"Prinsipnya agak bingung hadiah atau hibah, Kami kemarin paling aman menulisnya hadiah karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam input LHKPN," ucap Dito.
Menpora Dito tidak menampik jika istri sebelum menjabat sebagai Menpora RI banyak menerima hadiah dari orang tuanya.
Hadiah tersebut tidak dalam kurun waktu bersamaan, sehingga hal ini menjadi perbincangan dari hasil input LHKPN.
"Sebelumnya istri saya memang banyak menerima hadiah dari orang tuanya."
"Kalau di input ke LHKPN semua akta dan asal usulnya kami berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut saya siap," pungkas alumni FHUI tersebut.(kemenpora/mcr16/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Naufal