Penjelasan Nirina Soal Tudingan Menikmati Hasil Jual Aset Ibunda

Jumat, 26 November 2021 – 21:55 WIB
Aktris Nirina Zubir dan tim kuasa hukumnya di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/11). Foto: Firda Junita/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir membantah tudingan dirinya menikmati hasil penjualan aset sang ibunda. 

Meski demikian, dia tak menepis ada dana masuk dari Riri Khasmita ke rekeningnya. Namun, uang Rp 600 juta itu untuk uang muka membeli rumah di Bali.

BACA JUGA: Riri Khasmita Beri Kesaksian Terkait Dugaan Penyekapan Kakak Nirina Zubir

"Waktu itu kami memang pengin punya rumah di Bali. Memang saya ngomong ke ibu, kayaknya seru nih kita beli, tetapi aku kan, enggak ada anggaran sebesar itu," ujar Nirina Zubir, di kawasan Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (26/11).

Istri Ernest Cokelat itu menuturkan bahwa kala itu dia berencana membeli rumah di Bali dan membicarakan hal itu dengan sang ibu.

BACA JUGA: 5 Fakta Terkini tentang Riri Khasmita, Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir

"Tiba-tiba ibu saya lihat tempatnya, naksir, ya sudah ambil. (Nirina bilang) 'Mam, tetapi Na, enggak ada segitu'. 'Ya udah pokoknya jadiin nanti uangnya ditransfer sama Riri' dan yang terjadi dia (Riri) mentranaferkan dana itu ke saya, ada Rp 600 juta," imbuhnya.

Namun ternyata, aktris 39 tahun itu batal membeli rumah di Bali. Walhasil, uang tersebut dia kembalikan kepada mendiang ibunya melalui Riri Khasmita.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Valerie Tak Suka Pakai Bra, Fakta Terbaru Kasus Nirina Zubir

"Saya punya buktinya, bahkan buktinya benar-benar jelas nomor rekeningnya Riri Khasmita," sambung Nirina Zubir.

Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffrey memastikan bahwa pihaknya mengantongi barang bukti tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya tak mengambil pusing tudingan dari Riri Khasmita tersebut.

"Ini ada buktinya semua. Jadi, kalau itu bagian dari penjualan rumah ngapain ditransfer balik," tutur Ruben.

Sebelumnya diketahui bahwa dua dari enam surat tanah ibu Nirina Zubir telah dijual, sedangkan sisanya diagunkan ke bank.

Kuasa hukum Riri Khasmita, Putra Kurniadi mengeklaim bahwa keluarga Nirina juga menerima uang hasil dari transaksi tersebut.

Dia, bahkan mengeklaim bahwa bintang film Keluarga Cemara itu turut menerima uang tersebut.

"Ada, kalau ke Nirina itu berdasarkan, kami ada bukti rekening korannya Riri, sekitar Rp600 jutaan. Pengiriman dari rekening Riri ke rekening atas nama Nirina," tutur Putra di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11).

Kekinian, Riri Khasmita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir.

Tak hanya Riri Khasmita, sang suami beserta tiga oknum PPAT juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen. (mcr7/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler