Penjelasan Panselnas soal Seleksi PPPK 2022, Ada Honorer Prioritas, Mekanisme Berubah 

Rabu, 28 September 2022 – 12:33 WIB
Penjelasan Panselnas soal Seleksi PPPK 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 menyampaikan ada perubahan mekanisme seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Perubahan ini lantaran sempitnya waktu pelaksanaan seleksi, sehingga pemerintah harus menentukan skala prioritas.

BACA JUGA: Panselnas Pastikan Naskah Soal PPPK 2022 Aman dari Kebocoran, Diawasi 5 Instansi 

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan seleksi PPPK 2022 dibuat tertutup.

Artinya, hanya honorer dan formasi tertentu yang bisa mendaftar.

BACA JUGA: Guru Lulus PG Masuk Pendataan Honorer, Penjelasan Panselnas Bikin Tenang

"Tahun ini, kami memprioritaskan dulu seleksi PPPK untuk menyelesaikan honorer, terutama formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes)," kata Bima Haria Wibisana, Rabu (28/9).

Dia mengungkapkan untuk formasi guru, seleksi tahap 3 yang akan dilaksanakan tahun ini. Para pesertanya adalah guru lulus passing grade (PG) baik dari honorer K2, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.

BACA JUGA: Kapan Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka? Begini Jawaban Panselnas, Honorer Perlu Tahu

Selain itu, ditambah dengan guru honorer K2 dan guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, terdata di Dapodik.

Mereka itu guru honorer yang tidak lulus PG seleksi 2021 dan belum ikut tes.

Bagaimana dengan pelamar umum, yaitu guru honorer negeri terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta?

Bima Haria menyampaikan mereka akan dites kompetensi pada 2023. Tahun ini mereka hanya bisa mendaftar dan menjalani seleksi administrasi.

"Jadi, untuk pelamar umum formasi guru, tahun ini belum dites kompetensi karena waktunya tidak cukup," ujarnya.

Untuk honorer nakes, Bima menyampaikan tahun ini disiapkan kuota 91 ribu, padahal jumlah tenaga non-ASN sekitar 277 ribu.

Kementerian Kesehatan menyatakan sebanyak 51 ribuan honorer nakes bekerja di unit esensial. BKN berharap 51 ribuan itu bisa terakomodasi seluruhnya di PPPK 2022. 

"Kemenkes menyampaikan dari 91 ribu kuota yang ditetapkan Pak MenPAN-RB Azwar Anas, hanya 21 ribuan yang menduduki unit esensial. Kami berharap Pemda mengusulkan formasi 51 ribuan itu," terangnya.

Sama seperti guru, seleksi PPPK untuk nakes diprioritaskan honorer nakes di unit-unit kerja esensial.

Bima menegaskan belum adanya seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk pelamar umum tahun ini karena terganjal anggaran.

Pembiayaan tes kompetensi PPPK dianggarkan pada 2023, sedangkan tahun ini hanya seleksi administrasi. 

"Intinya untuk pelamar umum tes kompetensi dilaksanakan tahun depan. Tahun ini hanya seleksi administrasi," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler