Penjelasan Polda Jateng soal Proyektil yang Masih Bersarang di Usus Gamma

Rabu, 04 Desember 2024 – 18:05 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Polisi mengeklaim keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (17) menolak autopsi saat jenazah masih berada di rumah sakit sehingga proyektil masih bersarang di bawah usus korban yang merupakan siswa SMKN 4 Semarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan atas permintaan itu, jenazah korban tak dilakukan autopsi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11).

"Ini nanti bisa ditanyakan ke keluarga ya, tentang pemahaman mereka tentang posisi proyektil itu pada saat almarhum dibawa ke rumah duka," katanya ditemui di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Rabu (4/12).

Bersarangnya satu proyektil itu diketahui setelah dilakukan proses ekshumasi jenazah korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (29/11) lalu.

"Pihak kepolisian meyakini bahwa proyektil itu yang satu masih berada di tubuh korban oleh karena itu untuk permintaan autopsi harus ada izin dari keluarga. Saat itu permintaan (tidak autopsi, red) dari pihak keluarga," ujar Kombes Artanto.

Kendati demikian, setelah menerima izin untuk penyelidikan pihak keluarga mengizinkan polisi melakukan proses ekshumasi.

"Akhirnya setelah korban sudah dimakamkan kami memohon untuk proses penyelidikan dilaksanakan ekshumasi, baru pihak keluarga mengizinkan untuk dilakukan pembongkaran," katanya.

Sementara itu, keluarga korban mengaku tidak tahu terdapat proyektil di tubuh Gamma ketika dimakamkan. Keluarga hanya menerima jenazah korban dalam keadaan sudah dikafani dari RSUP Dr Kariadi Semarang.

"Kami tidak tahu. Kami melihat jenazahnya di rumah sakit sudah dikafani. Jadi, kami hanya melihat wajahnya saja," kata Agung, paman Gamma ketika ditemui di daerah Bendan Ngisor, Kota Semarang.

Seperti diketahui, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) merupakan seorang siswa SMKN 4 Semarang meninggal dunia karena luka tembak yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.

Aipda Robig meletupkan empat kali tembakan, dua meleset. Peluru pertama mengenai pinggul kanan GRO hingga meninggal dunia. Sementara peluru kedua menyerempet dada AD, lalu mengenai tangan kiri SA.

Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB. Akan tetapi, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran.(mcr5/jpnn)

BACA JUGA: Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kapolrestabes Meminta Maaf secara Terbuka

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler