jpnn.com - Pakar psikologi forensik kaget dengan penjelasan terkini polisi terkait penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang oleh polisi Aipda Robig Zaenudin (RZ).
Sebelumnya Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut penembakan itu terjadi lantaran korban melawan polisi yang membubarkan tawuran.
BACA JUGA: Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
Namun, belakangan terungkap fakta bahwa kejadiannya tidak begitu. Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono menyebut penembakan itu terkait terkait pembubaran tawuran.
Menurut Kombes Aris saat rapat dengan komisi III DPR insiden terjadi diawali kendaraan Aipda Robig dipepet korban sehingga berujung penembakan.
BACA JUGA: Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
"Wah, dengan penjelasan seperti ini, perbuatan Aipda RZ malah terkesan lebih mengerikan," ujar Reza Indragiri menyampaikan analisisnya kepada JPNN.com, Rabu (4/12/2024).
Reza mengatakan, andai penembakan dilakukan untuk menghentikan tawuran, itu masih ada warna kerja kepolisian. Walau tetap perlu diperiksa, apakah penembakan itu dilakukan secara prosedural, proporsional, dan profesional.
BACA JUGA: Bilang Goblok kepada Penjual Es Teh, Gus Miftah Minta Maaf, Begini Kalimatnya
"Namun, setidaknya penembakan itu dilakukan guna menghentikan peristiwa pidana," kata sarjana psikologi dari UGM Yogyakarta itu.
Akan tetapi, karena situasinya adalah 'kena pepet', lalu 'terduga pelanggar Aipda RZ menunggu', kemudian melakukan 'penembakan', maka Reza menduga masalah ini dipicu kemarahan di jalan.
"Saya pahami bahwa tragedi ini bermula dari road rage (kemarahan di jalan)," ucap penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.
Reza menjelaskan bahwa road rage sebetulnya bisa disebut sebagai peristiwa biasa. Ada pengemudi yang, gara-gara konflik di jalan raya, meluapkan amarahnya dengan main klakson sejadi-jadinya.
Ada pula luapan kemarahan dengan menggeber gas kendaraannya berulang. Atau sebatas mengeluarkan sumpah serapah.
"Yang menakutkan, ada pengemudi yang menodongkan senjata api ke 'lawan'-nya," tutur Reza.
Parahnya, kata dia,mengacu kronologi yang disampaikan Propam Polda Jateng terkait penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig justru secara sengaja melakukan tembakan ke arah orang yang telah memepetnya.
"Tidakkah itu bisa dimaknai sebagai -setidaknya- pembunuhan?" kata Reza mempertanyakan.
Dia pun membayangkan empat unsur berikut ini terkait kejadian itu. Pertama, apabila penembakan diarahkan secara selektif dan spesifik ke target tertentu.
Kedua, apabila pada jeda waktu antara momen pemepetan dan penembakan, Aipda RZ membangun niat untuk menembak target spesifik sebagai aksi pembalasan.
Ketiga, apabila dia bisa bayangkan efek pada target akibat penembakan itu. Dan keempat, penembakan tertuju ke target spesifik tidak didahului oleh tembakan peringatan ke bagian tubuh yang tidak mematikan.
Jika keempat unsur itu terpenuhi, lanjut Reza, maka penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin bisa dikategorikan sebagai first degree murder. Sama artinya dengan purposely (dengan sengaja).
"Bukan knowingly, recklessly, apalagi negligently. Pada titik itulah perbuatan Aipda RZ bisa dinilai parah separah-parahnya pidana," kata Reza.
Untuk itu, dia meminta kasus yang merenggut nyawa seorang remaja itu diusut secara transparan oleh Polda Jateng.
"Investigasilah seobjektif, setuntas, sekomprehensif, dan setuntas mungkin," ujar Reza Indragiri.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam