Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kapolrestabes Meminta Maaf secara Terbuka

Selasa, 03 Desember 2024 – 12:23 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memenuhi pemanggilan Komisi III DPR RI soal kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Selasa (3/11). Foto:: Tangkapan layar YouTube @DPRRIOfficial

jpnn.com - JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memenuhi panggilan Komisi III DPR RI guna dimintai penjelasan soal kasus penembakan oleh oknum polisi terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Selasa (3/12).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI tersebut, Kombes Irwan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

BACA JUGA: Kabid Propam Polda Jateng Ungkap Fakta Baru Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Oalah

Dia juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi di hadapan wakil rakyat di Senayan, Jakarta.

"Kami sebagai atasan mohon maaf yang sebesar-besarnya, khususnya warga Kota Semarang, terlebih keluarga almarhum ananda Gamma akibat ulah dan perbuatan yang tidak profesional oleh anggota kami," kata Kombes Irwan.

BACA JUGA: Ini Lho Rekaman CCTV Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Tak Ada Tawuran

Terduga pelaku, Aipda Robig Zaenudin itu telah melakukan tindakan yang berlebihan atau excessive action hingga menyebabkan kematian Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang pada Minggu (24/12) dini hari.

Dia menjelaskan tindakan Aipda Robig tersebut seharusnya tidak dilakukan.

BACA JUGA: Polisi Kukuh Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang karena Pelaku Tawuran

Dengan demikian, menurutnya anak buahnya itu telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan dalam menilai situasi dan teledor dalam menggunakan senjata api.

"Dan telah melakukan tindakan excessive action atau tindakan berlebihan, tindakan yang tidak perlu, sepenuhnya saya siap bertanggung jawab, saya siap dievaluasi atau apa pun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," ujarnya.

Seperti diketahui, GRO (16) merupakan seorang siswa SMKN 4 Semarang meninggal dunia karena luka tembak yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin.

Aipda Robig meletupkan dua kali tembakan. Peluru pertama mengenai pinggul kanan GRO hingga meninggal dunia.

Sementara peluru kedua menyerempet dada AD, lalu mengenai tangan kiri SA.

Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB.

Namun, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran.

Kini, polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba atau Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang tersebut mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng.(mcr5/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler