jpnn.com, PADANG PARIAMAN - Polri telah menangkap IS (26) yang menjadi tersangka pemerkosaan kepada NKS (18) secara spontan. Saat kejadian, korban dan tersangka memang berinteraksi di sebuah surau.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjelaskan saat itu tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Kebun Sawit OKU Timur, Ternyata
Kondisi sore itu sedang hujan dan mereka memanggil korban untuk membeli gorengan.
“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” ujar Kapolda, Jumat (20/9).
BACA JUGA: 6 Anggota Komplotan Begal Sadis Ini Masih Usia Anak, Waduh
Kemudian, korban langsung disekap oleh tersangka dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya.
Saat itu, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia.
BACA JUGA: Berkat Bantuan Warga, Pelaku Pembunuhan Sadis di Bandung Akhirnya Ditangkap
“Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, kini IS sudah ditahan di kantor polisi.
Penyidik pun menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 285 KUHP, dan Pasal 353 KUHP. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik KKB Tembak Mati Pilot, Jasad Dibawa ke Helikopter Lalu Dibakar, Sadis
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan