jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito berterima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bakal memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota mulai Senin (14/9).
Wiku menyebut PSBB yang diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 itu merupakan respons terhadap perkembangan terkini dalam penanganan kasus Covid-19.
BACA JUGA: Oalah, Gubernur Anies Baru Berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setelah Umumkan Rencana PSBB
Menurut Wiku, aturan baru yang merevisi Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19di Jakarta itu sudah melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Ini sudah melalui proses koordinasi dengan Satgas (Covid-19, red) dan pemerintah pusat," ujar Wiku dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan secara langsung, Minggu (13/9).
BACA JUGA: Mengapa Kasus Baru Covid-19 di DKI Jakarta Melonjak Lagi? Begini Penjelasan Prof Wiku
Mahaguru di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) itu menjelaskan, selalu ada lima tahap dalam pengaturan PSBB. Wiku memerinci, tahap pertama ialah prakondisi.
Selanjutnya ialah tahap timing, prioritas, koordinasi pemerintah pusat dan pemda. Adapun tahap terakhirnya ialah monitoring dan evaluasi.
BACA JUGA: Anies Baswedan Sebut 5 Hal Diatur dalam PSBB Jakarta
Wiku menambahkan, PSBB di DKI kali ini merupakan kelanjutan dari sebelumnya. Harapannya ialah kasus Covid-19 terkendali dan penularan bisa dicegah sehingga aktivitas sosial, ekonomi dan budaya berjalan meski dalam kapasitas terbatas.
"Untuk selanjutnya ini bagian dari gas dan rem. Mekanismenya biasa saja ini yang harus kita lalui, sehingga terjadi keseimbangan dan masyarakat betul-betul bisa menjalani adaptasi kebiasan baru," kata pemilik nama lengkap Wiku Bakti Bawono Adisasmito tersebut.
Pada prinsipnya, sambung Wiku menjelaskan, pemerintah pusat selalu mendukung seluruh pemda termasuk Pemprov DKI dalam penanganan Covid-19.
"Agar semua dapat terkendali dengan baik dan kasusnya bisa menurun, dan keselamatan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan bisa terjaga dengan baik," tuntas Wiku.(boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy