Penjelasan Prof Wiku soal Pemerintah Ogah Pilih Herd Immunity untuk Hadapi Pandemi

Kamis, 06 Agustus 2020 – 22:27 WIB
Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito. Foto: Komunikasi Kebencanaan BNPB/Lia Agustina

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan pemerintah tidak akan menerapkan kebijakan herd immunity (kekebalan kelompok) dalam menghadapi pandemi yang diakibatkan virus corona jenis baru.

Wiku menegaskan, keputusan pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketimbang penguncian diri atau lockdown bukan berarti karena mau mengarah pada herd immunity.

BACA JUGA: Bicara soal Efek Pandemi Covid-19, Prof Wiku: Hingga Beberapa Dekade Mendatang

"Soal herd immunity sebagai kebijakan? Jawabannya tidak. Saya menyadari bahwa masyarakat berpandangan bahwa tidak ada lockdown itu berarti mengarah pada herd immunity. Itu salah," kata Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Guru besar bidang kebijakan kesehatan di Universitas Indonesia (UI) itu menambahkan, saat ini pemerintah terus memetakan persebaran Covid-19. Selain itu, pemerintah juga menempuh sejumlah kebijakan untuk menanggulangi penyakit yang belum ada obatnya tersebut.

BACA JUGA: Kapan Pandemi COVID-19 di Indonesia Berakhir? Ini Kata Prof Wiku

"Mitigasi covid ini selalu dilakukan secara hati-hati dan dimonitor, termasuk kebijakan pengetatan," kata Wiku.

Peraih gelar dokter hewan (Drh) dari Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menambahkan, per hari ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 118.753. Dia menegaskan, langkah pemerintah mengumumkan perkembangan kasus Covid-19 merupakan bagian dari transparansi.

BACA JUGA: Simak Penjelasan Jusuf Kalla Soal Herd Immunity

Oleh karena itu Wiku menepis anggapan yang menyebut pemerintah mau menempuh herd immunity. "Ini bagian dari transparansi. Kami selalu memublikasikan semua jumlah kasus di data kami dan bisa diakses publik," kata Wiku.(tan/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler