Penjelasan Terbaru BKN soal Honorer yang Ditolak Masuk Pendataan Non-ASN, Ternyata...

Sabtu, 15 Oktober 2022 – 09:34 WIB
BKN memberikan penjelasan terbaru soal daftar honorer yang ditolak masuk pendataan non-ASN, simak baik-baik. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penolakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap data 152.803 honorer yang masuk pendataan non-ASN masih jadi polemik.

Di kalangan honorer K2 dan non-K2 terjadi kecemburuan.

BACA JUGA: Korwil Honorer K2: Berani Enggak Para Menteri Disopiri Tenaga Outsourcing?

Pasalnya, dari 264 jabatan yang akan dialihkan ke outsourcing, dinilai lebih banyak menyoroti honorer K2.

Selain itu, berkembang isu bahwa honorer non-K2 tenaga kependidikan (tendik), seperti penjaga sekolah, petugas kebersihan, petugas keamaan, luput dari daftar 264 jabatan yang dialihkan ke outsourcing.

BACA JUGA: Isran Noor Terang-terangan Menolak Penghapusan Honorer, Kalimatnya Menohok Banget!

"Penjaga sekolah dan petugas kebersihan enggak masuk dalam daftar 264 jabatan," kata Ketua Tendik Nasional Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno kepada JPNN.com, Sabtu (15/10).

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan penjaga sekolah lainnya dan ternyata tidak masuk daftar data yang ditolak BKN. Sutriono berharap mereka bisa terakomodasi dalam pendataan non-ASN.

BACA JUGA: Ketum Honorer K2 Minta Regulasi Khusus Tenaga Teknis Administrasi, Jangan Cuma Guru & Nakes

"Mudah-mudahan, tendik ada pengecualian ya, karena sepaket dengan guru," kata Sutrisno.

Merespons masalah tersebut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menegaskan semua honorer tanpa terkecuali yang menduduki jabatan petugas kebersihan, penjaga keamanan, dan sopir akan dialihkan ke outsourcing. Mereka tidak bisa masuk pendataan non-ASN.

Dia menambahkan ketentuan tersebut tidak ada pengecualian termasuk untuk tendik (penjaga sekolah, petugas kebersihan, keamanan).

"264 jenis jabatan yang dialihkan ke outsourcing itu untuk honorer K2 dan non-K2 di lintas instansi. Enggak ada kekhususan bagi honorer di bawah Kemendikbudristek," tegas Deputi Suharmen yang dihubungi terpisah.

Dia menyebutkan dasar hukum BKN dalam pendataan non-ASN ini adalah mengacu pada Surat MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022. 

Di dalam surat tersebut tidak ada kata "kecuali" sehingga semua diperlakukan sama.

Sebelumnya BKN menolak data 152.803 honorer yang masuk pendataan non-ASN.

Data tersebut sudah diumumkan BKN lewat uji publik pendataan non-ASN sebagai rujukan masing-masing instansi untuk mengumumkan jumlah honorernya. 

BKN mencatat 152.803 data non-ASN (per 7 Oktober 2022) sejumlah jabatan, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022. 

"Kami meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan verifikasi validasi (verval) kembali daftar honorer yang jabatannya tidak sesuai dengan merujuk pada Surat Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Nomor B/1971/SM.01.00/2022 tanggal 7 Oktober 2022 tentang Nomenklatur Jabatan di Dalam Pendataan Non-ASN," tutur Karo Humas BKN Satya Pratama di Jakarta, Senin (10/10).

Dia melanjutkan hal ini telah disampaikan kepada PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/BSI.01.01/SD/K/2022 tentang Jabatan yang tidak sesuai dengan Kententuan Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.  

BKN juga telah menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.bkn.go.id berjumlah 2.215.542. Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar honorer di lingkup instansi pusat. Sebanyak 1.879.903 di lingkup instansi daerah.  

Pada tahap finalisasi pendataan non-ASN, BKN juga telah meminta data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani PPK instansi. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler