Penjelasan Terbaru Kemendikbud soal Kabar Mapel Agama Dilebur dengan PKN

Jumat, 19 Juni 2020 – 06:59 WIB
Karo Humas Kemendikbud Ade Erlangga (kiri) dan Kabalitbang Totok Suprayitno. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno menegaskan tidak ada rencana peleburan Mata Pelajaran (mapel) Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) seperti informasi yang beredar di publik.

Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun.

BACA JUGA: Mapel Agama Mau Dilebur dengan PKN? Begini Peringatan dari Prof Zainuddin Maliki

"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," kata Kabalitbangbuk Totok Suprayitno di Jakarta, Kamis (18/6).

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum.

BACA JUGA: Ketum AGPAI Minta Mapel Agama Tetap Berdiri Sendiri

Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1--3 Sekolah Dasar.

"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," tegas Totok.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menyatakan, sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan Mata Pelajaran Agama.

BACA JUGA: Perintah Mabes Polri ke Polres Sula terkait Kasus Ismail Diciduk

Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.

"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," pungkas Hamid.

Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki mengingatkan agar Kemendikbud berhati-hati dalam membahas masalah ini.

"Kalau ada ide seperti itu ya tentu tidak kontekstual dan itu ahistoris. Artinya pemikiran seperti itu tidak memiliki akar budaya, akar kehidupan bangsa Indonesia yang religius. Akarnya kan itu," ucap Prof Zainuddin saat dihubungi jpnn.com, Kamis (18/6).

Dia menyebutkan, bila pemerintah ingin ingin pengurangan jam pelajaran agama dan digabung dengan budi pekerti dan PKN, maka itu tidak mencerminkan akar budaya bangsa.

"Para founding father kita dulu merumuskan Pancasila dan kemudian menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa pada sila pertama, itu berangkat dari peta dan akar budaya bangsa Indonesia yang religius," tegas politikus PAN ini. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler