jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) membantah akan memproduksi massal kalung antivirus corona.
Kepala Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry menjelaskan, ada beberapa hal yang harus diluruskan dengan informasi produksi massal kalung antivirus corona.
BACA JUGA: Kalung Antivirus Corona: Jika Benar Bisa Jadi Temuan Besar, Bila Tidak Malah Berbuah Olokan
Pertama, Kementan adalah lembaga pemerintahan, bukan perusahaan sehingga tidak mungkin memproduksi suatu produk.
Kementan dalam hal ini adalah penghasil teknologi termasuk produk eucalyptus.
BACA JUGA: Ini 5 Fakta seputar Kalung Antivirus Corona dari Eukaliptus
"Kenapa Kementan mengurusi soal produk antivirus? Sebab, Balitbangtan sebagai salah satu unit eselon 1 di bawah Kementan yang memiliki mandat melakukan penelitian dan pengembangan, termasuk meneliti potensi eucalyptus yang merupakan salah satu jenis tanaman atsiri," terang Fadjry Djufry di Jakarta, Senin (6/7).
Saat awal pandemi, lanjutnya, Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) yang memiliki mandat melakukan penelitian bidang tanaman rempah, obat dan atsiri sudah menginventarisir beberapa tanaman potensial sebagai peningkat imunitas, juga antivirus.
BACA JUGA: Pernyataan Penting MenPAN-RB soal Pengangkatan PPPK, Jangan Kaget ya
Data ini diperoleh baik dari hasil-hasil penelitian selama hampir 40 tahun Balittro berdiri ataupun dari publikasi ilmiah.
Ada sekitar 50 tanaman yang diidentifikasi, dan lebih 20 yang sudah diekstraksi dan diketahui bahan aktifnya.
Selanjutnya dilakukan pengujian oleh Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet) terhadap kemampuan antivirus pada virus influenza dan virus corona model (beta dan gama corona).
"Di Indonesia, saat ini belum ada laboratorium yang mampu menumbuhkan virus SARS-CoV-2 pada sel kultur. Hasil pengujian menunjukkan beberapa ekstrak tanaman potensial sebagai antivirus pada pengujian in vitro pada media tumbuh," terangnya.
Dengan konsentrasi terukur minyak eucalyptus mampu membunuh hingga 100 persen virus influenza maupun virus corona.
Tahapan selanjutnya dari penelitian ini adalah pengembangan produk dengan bahan dasar minyak oleh Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian (BB Pascapanen) yang memiliki kompetensi termasuk pengembangan produk berbasis nanoteknologi.
Terdapat lima bentuk sediaan yang dikembangkan, yaitu roll on, inhaler, balsam, minyak aromaterapi dan kalung aromaterapi.
"Saat ini paten atas produk eucalyptus sudah didaftarkan ke Ditjen HKI dan sudah dilisensi oleh mitra industri. Selain itu untuk pemasarannya, izin edar dari BPOM sebagai obat tradisional sudah keluar. Untuk bisa mendapat izin edar tentunya sudah melewati proses evaluasi oleh Tim Pakar dari BPOM terkait kemampuannya," bebernya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad