jpnn.com, SURABAYA - Terlapor kasus dugaan pelecehan seksual hingga eksploitasi anak di sekolah SPI, Kota Batu, berinisial JE rencananya diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (22/6).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan JE akan diperiksa sebagai saksi terlapor.
BACA JUGA: Korban Dugaan Pelecehan di SPI Mengadu ke Komnas PA, Begini Respons Kuasa Hukum Sekolah
Namun, dia belum mendapat kepastian apakah pemilik SMA SPI itu memenuhi panggilan atau tidak.
"Rencananya memang hari ini terlapor (diperiksa,red), tetapi kami belum tahu kapan waktunya," ucap Gatot di Mapolda Jatim.
BACA JUGA: Menanggapi Kemunculan Sukarelawan Jok-Pro, Guspardi Sampaikan Kalimat Menohok
Dia memastikan dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu belum ada penetapan tersangka.
Sejauh ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk terduga korban dan pelaku.
BACA JUGA: Bukan Orang Parpol, Ini Tokoh asal Jatim yang Dinilai Layak jadi Pendamping Ganjar
"Tersangka belum, kami masih mengumpulkan keterangan saksi supaya kuat," ujarnya.
Guna mendalami laporan Komnas PA itu, polisi sudah memeriksa sebanyak 16 saksi.
Polisi juga masih membuka saluran siaga alias hotline untuk korban lain yang ingin membuat pengaduan.
"Saksi sekarang sudah ada 16 orang," pungkas Gatot.
Sebelumnya pihak sekolah SPI melalui kuasa hukum Ade Dharma Maryanto menepis tuduhan adanya praktik eksploitasi ekonomi dan kekerasan seksual terhadap para siswa.
Ade menyatakan selama ini pihak sekolah telah berupaya maksimal untuk membuat sistem pengawasan di internal. Pengawasan juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
"Apabila ada tindak pidana pencabulan atau kekerasan, sudah tentu sekolah yang pertama kali tahu," kata Ade. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Arry Saputra