jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menunggu penetapan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau SKD CPNS) 2021 dari BKN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepri Firdaus mengatakan pihaknya belum memperoleh informasi dari BKN terkait jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021 tersebut.
BACA JUGA: Daerah Ini Gratiskan Swab Antigen Peserta Tes CPNS 2021 & PPPK, Alhamdulillah
Namun, Firdaus memprediksi tes SKD itu akan dilaksanakan pada pertengahan September 2021.
"Kami masih menunggu jadwal SKD dari BKN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah disampaikan kepada kami sehingga dapat dipersiapkan," ujar Firdaus di Tanjungpinang, Minggu (29/8).
BACA JUGA: Khawatir IKN Terbengkalai, Ahmad Basarah Ungkit Pembatalan Proyek SBY oleh Jokowi
Dia menyebut jumlah peserta seleksi CPNS 2021 di Kepri lebih 800 orang.
Tes SKD CPNS di provinsi itu bakal dilaksanakan di ruang CAT, yang berada di lantai II Gedung BKPSDM Kepri.
BACA JUGA: Profil Muhammad Kece, Bernama Asli Kosman, Murtadkan Banyak Warga
Pelaksanaan CAT juga diatur sehingga tidak terjadi kerumunan peserta untuk mencegah penularan Covid-19.
Menurut Firdaus, ruangan yang tersedia hanya memuat sekitar 30 orang.
"Dalam sehari bisa 150 orang untuk lima tahap," ujarnya.
Firdaus menegaskan ujian SKD CPNS 2021 memberlakukan sejumlah aturan protokol kesehatan (prokes) ketat sesuai Surat BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.
Dalam aturan itu, peserta wajib melakukan tes usap RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau tes antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti ujian.
Peserta juga diharuskan menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar.
Peserta CPNS di Kepri juga wajib sudah disuntik vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di laman sscasn.bkn.go.id.
Pengisian Deklarasi Sehat harus dilakukan dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
"Formulir yang telah diisi kemudian wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi," ujar Firdaus.
Berdasarkan pengumuman Nomor 800/1201/BKPSDM-SET/2021 yang ditandatangani Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada 30 Juni 2021, jumlah keseluruhan formasi CPNS Kepri 2021 sebanyak 36 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari formasi khusus disabilitas untuk tenaga kesehatan 1 orang. Kemudian formasi umum yakni tenaga kesehatan 18 orang dan tenaga teknis 17 orang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam