Penjelasan Trimegah Soal Dugaan Mengelola Dana Jiwasraya

Jumat, 10 Januari 2020 – 20:39 WIB
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (Trimegah) memastikan bahwa anak usahanya, PT Trimegah Asset Management tidak memiliki dana simpanan dari Jiwasraya.

Corporate Secretary Trimegah Sekuritas Tbk Agus Priyambada menegaskan bahwa Trimegah Asset Management tidak terkait dengan kasus Jiwasraya yang saat ini sedang dalam penyelidikan aparat Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Pansus Jiwasraya Dianggap Kontradiktif

"Tidak ada dana Jiwasraya yang dikelola oleh Trimegah Asset Management. Terkait kasus Jiwasraya kami kooperatif dan akan selalu terbuka terhadap aparat penegak hukum dan instansi lainnya," jelas Agus Priyambad dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (9/1).

Meski begitu, Agus mengakui bahwa Trimegah merupakan salah satu pihak yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana di Jiwasraya

BACA JUGA: Penyehatan Jiwasraya Tak Perlu Pansus

Trimegah juga sudah memberikan penjelasan dan data-data kepada penegak hukum. Hal itu dilakukan Trimegah dalam kapasitasnya sebagai salah satu perusahaan sekuritas yang menerima order pembelian atau penjualan saham dari beberapa Manajer Investasi yang merupakan nasabah Trimegah, yang mengelola investasi Jiwasraya.

"Trimegah memberikan jasa layanan transaksi yang sama kepada seluruh nasabah yang dilakukan secara prudent sesuai dengan instruksi nasabah," jelas Agus Priyambada, sekretaris perusahaan Trimegah Sekuritas.

BACA JUGA: Politisasi Skandal Jiwasraya Lewat Pansus Bisa Merugikan Nasabah

Agus kembali menegaskan bahwa Trimegah selalu mematuhi seluruh ketentuan/peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.

Inisiatif keterbukaan informasi yang dilakukan Trimegah ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen perseroan sebagai salah satu perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. "Perseroan akan selalu melakukan pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Agus. (mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler