Penjual Bayi di Instagram Bekerja Sama dengan Bidan

Kamis, 11 Oktober 2018 – 14:27 WIB
Ilustrasi bayi. Foto: Pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya mulai menyelidiki adanya sindikat lain dalam aksi penjualan bayi via akun di Instagram.

Ada temuan kasus penipuan yang sempat diunggah Alton Pinandhita Prianto di akunnya. Temuan tersebut diyakini sebagai fakta masifnya penjualan bayi.

BACA JUGA: Waspada! Akun di Instagram Ini untuk Jual Bayi

Para penipu tidak akan beraksi jika tidak ada peluang. ''Ini masih kami cari lagi lewat patroli dunia maya,'' ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Dalam beberapa unggahan Alton, dia mencantumkan tangkapan layar para kliennya yang ingin membeli bayi.

BACA JUGA: Menyedihkan, Makin Banyak Anak Bekasi Terlibat Aksi Kriminal

Mereka ternyata malah jadi sasaran penipu. Berdasar hasil pemeriksaan, para calon pembeli itu rata-rata sudah merogoh kocek Rp 5 juta-Rp 10 juta.

''Istilahnya uang perawatan kesehatan bayi,'' jelas polisi dengan dua melati di pundak itu.

BACA JUGA: Inilah Suka Duka Perawat para Bayi yang Terbuang

Mantan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut menyatakan bahwa uang perawatan itu merupakan indikasi kuat adanya pemesanan dalam aktivitas jual beli bayi. Uang-uang tersebut akan terus berlanjut hingga pembiayaan persalinan.

Para penipu di dunia maya itu, kata Sudamiran, hanya kaum oportunis yang pintar melihat peluang. Mereka menyamar sebagai ibu hamil yang butuh uang perawatan.

Temuan itu merupakan perkara yang berbeda dengan masalah pokok penjualan bayi. Namun sangat berkaitan dengan masifnya aktivitas penjualan bayi.

''Kalau sampai dilirik penipu, itu kan berarti ngetren,'' ucapnya.

Di bagian lain, polisi juga tengah membidik orang-orang yang pernah bekerja sama dengan Alton. Mulai bidan hingga para pembelinya.

Sudamiran menyebut orang-orang itu bisa langsung dijerat pasal-pasal yang diterapkan kepada Alton, Ni Nyoman Sirat, Ni Ketut Sukawati, dan Lariza Anggraeni.

''Yang kami cari itu unsur adopsi ilegal dan perdagangan anaknya,'' jelasnya.

Berdasar penelusuran, Alton bekerja sama dengan beberapa bidan untuk persalinan hingga pengadopsian anak.

Mereka juga dipekerjakan untuk memonitor perlakuan para pembeli kepada anak barunya. Hal tersebut tergambar dalam unggahan Alton pada 8 Desember lalu.

Tersangka mengunggah undangan selapanan bayi yang baru dijual dengan inisial DAZ.

Sudamiran menyatakan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Bayi yang dijual tersangka diperkirakan memang tersebar di beberapa kota. Namun, kebanyakan hanya di sekitar Jawa-Bali.

''Coba saya cek nanti biar ditindaklanjuti,'' jelasnya.

Para bidan yang bekerja sama dengan Alton itu diketahui mendampingi para ibu hamil untuk mengecek kondisi kesehatan anaknya.

Seluruh aktivitas tersebut terdokumentasi dengan baik di Instagram Alton. (mir/c15/ayi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Akui Bayi Sendiri, Mbak Ayu Mengarang Cerita


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler