Penjual Es Tiba-Tiba Digeledah Polisi

Kamis, 02 November 2017 – 16:08 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SAMPIT - Samsudin membantah bakal mengedarkan sabu-sabu meski sudah terbukti memiliki tiga paket barang haram itu.

Warga Desa Basirih, Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, itu mengaku membeli sabu-sabu untuk dikonsumsi.

BACA JUGA: Raup Untung Rp 5 Juta dari 2 Kali Transaksi

Namun, dia telanjur ditangkap pihak berwajib pada Rabu (30/10) lalu

Saat itu, pria yang kesehariannya berjualan es tersebut sedang duduk di motor.

BACA JUGA: Tusukan Mendarat di Dada, Leher, dan Pantat

Dia tiba-tiba didatangi petugas dan langsung digeledah.

Samsudin mengaku membeli sabu-sabu itu dari seseorang di Sampit.

BACA JUGA: Tepergok Nyabu, Nekat Terjun ke Jurang

Menurut rencana, dia akan mengonsumsi sabu-sabu itu bersama teman-temannya.

"Itu sabu-sabu bersama, dibeli dengan cara patungan. Mau dipakai, tapi belum sempat mengisap sudah diamankan duluan oleh polisi," kata Samsudin saat pelimpahan tahap II di Kejari Kotim, Selasa (31/10).

Dia berdalih tidak mengetahui orang yang memasok sabu-sabu itu.

Menurut dia, orang yang menjual sabu-sabu tidak bertemu dengannya secara langsung.

"Barang (sabu-sabu) diantar lewat perantara, pesan dulu baru diantar," ujar Samsudin.

Dia dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ang/fm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua LC Karaoke Pakai Narkoba agar Kuat Goyangannya


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler