Penjual Lontong Tipu Warga dengan Modus Ngaku Anggota TNI

Rabu, 20 Maret 2019 – 14:20 WIB
Kanitreskrim Polsekta Sukarame Ipda Ahmad Gustomi menunjukkan barang bukti dalam penangkapan TNI gadungan. FOTO: MELIDA ROHLITA/RADARLAMPUNG.CO.ID

jpnn.com, LAMPUNG - Rama Gusti, 35, warga Tanjungan, Katibung, Lampung Selatan ditangkap polisi lantaran melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota TNI.

Kanitreskrim Polsek Sukarame Ipda Ahmad Gustomi mengatakan, Rama alias Adlan dan Purnama melakukan penipuan dengan mencari sasaran melalui media sosial Facebook.

Begitu didapat, pria yang bekerja sebagai penjual lontong ini berpura-pura hendak membeli motor calon korban. Mereka janji bertemu dan Rama membawa kabur kendaraan.

BACA JUGA: Ckck..Calo CPNS Dapat Duit Puluhan Juta Sekali Beraksi

”Kasus ini kemudian dilaporkan dan kita menangkap tersangka di rumahnya pada 6 Maret lalu,” kata Ahmad Gustomi dalam ekspose di Mapolsekta Sukarame, Selasa (19/3).

Gustomi mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti motor Kawasaki Ninja BE 4480 CT milik korban, seragam TNI dan sepatu PDL.

BACA JUGA: Angin Puting Beliung Kembali Terjang Seputihraman Lampung Tengah

“Barang bukti kita temukan dikediaman tersangka. Namun tidak didapat SK atau kartu anggota. Dipastikan ia adalah TNI gadungan,” tegas Gustomi.

Sementara Rama Gusti mengaku sudah tiga kali menipu. Untuk meyakinkan calon korban, dia mengaku anggota TNI berpangkat Sersan Satu dan menggunakan seragam.

BACA JUGA: Polda Lampung Ungkap Modus Terbaru Penyeludupan Narkotika

”Sudah tiga kali. Di daerah Satlog, Gunungsulah dan Wayhalim. Pakai itu (seragam TNI, Red) biar orang percaya,” ujarnya.

Rama yang berjualan lontong ini mengatakan, motor yang berhasil dibawa kabur dijual seharga Rp5 juta. ”Saya bilang mau tes (motor). Tapi saya bawa pulang dan dijual Rp5 juta. Saya incar khusus (Kawaski) Ninja saya,” sebut dia.

Setelah tertangkap, ayah dua anak ini baru mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. ”Kapok, nggak lagi-lagi (berbuat kejahatan),” ucapnya. (mel/ais)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Punya Mobil Pribadi, Nekat Gadai Kendaraan Rental


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler