jpnn.com, LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto mengungkap jajarannya berhasil mengungkap sebuah penyeludupan narkoba dengan modus baru.
Hal itu diungkapkan Kapolda saat ekspose penangkapan 10 kilogram narkotika jenis sabu dan 200 butir pil ekstasi di Mapolres setempat, Selasa (12/3) siang.
BACA JUGA: 5 Kilogram Sabu-sabu dari Malaysia Berhasil Diamankan Bea Cukai Kalbagbar dan BNN
“Saat ini para penyeludup narkoba itu sudah banyak menggunakan modus baru dengan dikemas kotak yang dibungkus kertas kado, serta tertera tulisan dengan keterangan dari Kapolda Riau untuk Kapolda Banten,” ujar Irjen Purwadi Arianto.
Kapolda mengatakan, dari penggagalan penyeludupan narkotika itu jajarannya berhasil meringkus dua pengemudi Toyota Alphard bernama Okta Reski dan Said Muhammad Sayufi.
BACA JUGA: Ortu Terduga Teroris Sebut Anaknya Pendiam Seperti Telah Dicuci Otak
Namun, menurut Purwadi itu merupakan modus baru bandar narkoba untuk mengelabui para petugas dengan memberikan tekanan di lapangan.
“Itu hanya modus baru dari para bandar narkoba untuk memberikan tekanan terhadap petugas. Tapi saya lihat anggota sangat baik dalam menangani perkara ini, mereka tidak mudah percaya dengan hal itu,” tandasnya. (ang/sur)
BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Ringkus Satu Terduga Teroris di Lampung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Insyaallah Lampung Sampai Aceh Tersambung pada 2024
Redaktur & Reporter : Budi