jpnn.com - GUNUNGKIDUL – Angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ternyata cukup tinggi. Buktinya, Pengadilan Agama (PA) Wonosari hingga tahun ini masih disibukkan dengan gugatan perkara perceraian.
Panitera Muda PA Wonosari Muslih mengatakan, jumlah perceraian di wilayah kabupaten penghasil gaplek itu menempati posisi kedua terbesar di DII setelah Kabupaten Sleman. Pada 2015, PA Wonosari mengabulkan 1.447 gugatan cerai.
BACA JUGA: Kuota Jemaah Haji Menurun Drastis
Dari angka itu, sebagian besar dari Kecamatan Wonosari dengan 172 kasus. Selanjutnya Kecamatan Semanu (120 kasus), Karangmojo (116 kasus) dan Ponjong (110 kasus). “Untuk tahun ini hingga bulan lalu saja kami sudah menangani 456 perkara perceraian,” kata Muslih seperti diberitakan Radar Jogja (Jawa Pos Group).
Ia memerinci, sebagian besar kasus perceraian adalah pada pasangan berusia 30 sampai 34 tahun. Kebanyakan permohonan perceraian datang dari pihak istri.
BACA JUGA: Peternak Telur Bebek Kini Merana
“Itu gambaran data 2015. Di dalamnya merupakan perkara gugat cerai suami sebanyak 1.010 kasus, sementara suami talak cerai istri hanya 437,” ujarnya.
Ada pula pasangan yang dulunga mengajukan dispensasi nikah, tapi akhirnya bercerai. Terkait persoalan itu pihaknya meminta kepada pasangan suami istri untuk menjaga keharmonisan dalam keluarga dengan menumbuhkan cinta setiap saat dan mengabaikan ego masing-masing.
BACA JUGA: Ngeri..Ulat Bulu Serang 8 Rumah, ada di Bantal hingga Mesin Cuci
“Banyak kasus kita jumpai. Hadirnya media sosial menjadi penyebab adanya orang ketiga dalam pernikahan yang akhirnya pemicu terjadinya perceraian,” ungkapnya.(gun/laz/ong/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korbannya Bukan Ikan tapi Tiga Nyawa Manusia
Redaktur : Tim Redaksi