Penjualan Blangko E-KTP Jangan Dianggap Sepele

Kamis, 06 Desember 2018 – 17:20 WIB
Ilustrasi E-KTP. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mardani Ali Sera mengatakan, persoalan penjualan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) online dan di pasar, jangan disederhanakan.

“Saya agak khawatir. Jangan menyederhanakan masalah begitu,” kata Mardani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).

BACA JUGA: Blangko e-KTP Bocor, Kubu Prabowo Resahkan DPT

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku tidak ingin berburuk sangka. Namun, menurutnya, persoalan ini tidak bisa selesai hanya dengan menyatakan bahwa pelakunya sudah ketemu.

Dia mengatakan, harus dijelaskan bagaimana modus operandi tindakan tersebut.

BACA JUGA: Anak Mantan Kadisdukcapil Jual Blangko e-KTP Secara Online

“Mana metodologinya, dibuka dulu ke publik biar teredukasi sehingga kalau ada kasus begini publik sendiri yang akan melaporkan. Kalau yang seperti begini kan kesannya menutup kasus, bagaimana modus operandinya, bagaimana ini bisa terjadi?” katanya.

Dia mengatakan, yang perlu diketahui bahwa ini bukan hanya baru sekarang ini saja terjadi, melainkan sudah lama. Pedagangnya juga bukan satu.

BACA JUGA: Bongkar Penjualan Blangko E-KTP, Sistem Jebol?

“Ada dua atau tiga. Jadi menurut saya tidak bisa ini dijawab dengan “ini udah ketangkep”,” ujarnya.

Mardani mengingatkan jangan pernah mencari siapa yang salah, tetapi dicari di mana letak kesalahannya. Dengan demikian, kata dia, maka baru bisa ketahuan konstruksi kasusnya.

“Misalnya, ternyata si orang ini ternyata puncak gunung es. Pucuknya ketangkep, tapi gunung esnya tidak ketangkep. Itu namanya kita tidak menyelesaikan masalah,” katanya.

Lebih lanjut Mardani kembali menegaskan tidak ingin berburuk sangka. Namun, ujar dia, sekadar untuk audit, maka harus dipaparkan ke publik sehingga logika bisa mencerna dengan benar apa yang sesungguhnya terjadi.

“Karena begini, kalau tidak ini akan terulang lagi padahal kita termasuk negara yang luar biasa dalam mengomplitkan e-KTP. Lima tahun mau komplit loh, Malaysia saja 12 tahun, Jerman 9 tahun. Jadi, ini wajib dituntaskan,” katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Subsidi Silang, Stok Blangko e-KTP Aman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler