Penjualan Senjata Amerika ke UEA Mempertajam Krisis Kemanusiaan

Selasa, 01 Desember 2020 – 18:23 WIB
Bendera Amerika Serikat. Foto: Reuters

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 29 organisasi pengendalian senjata dan hak asasi manusia menandatangani surat yang menentang penjualan senjata dari Amerika Serikat (AS) ke Uni Emirat Arab (UAE) senilai USD 23 miliar (setara Rp 324,8 triliun) berupa rudal, jet tempur F-35, dan drone.

"Harapannya untuk menghentikan penjualan-penjualan ini secara bersamaan," kata Seth Binder, anggota tim advokasi di Project on Middle East Democracy (Proyek untuk Demokrasi Timur Tengah)--yang memimpin upaya penentangan ini, Senin (30/11).

BACA JUGA: Pulang dari Amerika, Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soetta

"Namun jika hal itu tidak mungkin (terwujud) dalam jangka pendek, maka (surat) ini memberi sinyal yang penting kepada pemerintahan Biden nanti bahwa terdapat beragam organisasi yang menentang pengiriman senjata tersebut," kata Binder, merujuk pada Presiden Terpilih AS Joe Biden yang akan dilantik 20 Januari 2021 mendatang.

Puluhan organisasi itu juga meminta Kongres AS untuk membatalkan perjanjian penjualan itu.

BACA JUGA: Kalimat Tegas Vietnam Ditujukan kepada Amerika dan Tiongkok

"Rencana penjualan senjata ke UAE, pihak yang berkonflik dengan Yaman dan Libya, akan terus menyulut bahaya bagi masyarakat sipil dan mempertajam lagi krisis kemanusiaan," dikutip dari surat mereka, yang dikirim kepada legislator dan Departemen Luar Negeri.

Para penandatangan surat ini antara lain sejumlah organisasi hak asasi manusia dari kawasan Timur Tengah, termasuk Cairo Institute for Human Rights Studies (CIHRS) dan Mwatana for Human Rights.

BACA JUGA: Covid-19 Merajalela di Amerika, Tercatat sudah 12 Juta Kasus

Tiga orang senator AS mengajukan peraturan untuk menghentikan penjualan senjata yang berasal dari perusahaan General Atomics, Lockheed Martin, dan Raytheon tersebut--sekaligus menjadi konfrontasi terbaru terhadap Presiden Donald Trump di sisa masa pemerintahannya.

Hukum tentang penjualan senjata AS memperbolehkan senator untuk memberikan suara atas resolusi ketidaksetujuan. Namun, resolusi itu dapat berlaku hanya dengan persetujuan dari Senat yang dipimpin Partai Republik, yang jarang menentang keputusan Trump.

Pengajuan resolusi juga harus melalui Dewan Legislatif yang dipimpin Partai Demokrat.

"Sejalan dengan kepentingan dan nilai-nilai AS, militer UAE yang sangat kapabel merupakan penghalang yang kuat atas agresi serta respons yang efektif terhadap ekstremisme dengan kekerasan," kata Kedutaan UAE di Washington kepada Reuters dalam sebuah pernyataan. (ant/dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler