jpnn.com, PALEMBANG - Tim Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku penodongan terhadap dua sejoli di atas Jembatan Ampera, Palembang, Minggu (25/4/2021) malam.
Pelaku bernama Servi Sulingga, 42, diamankan saat mencoba kabur ke Sungai Musi.
BACA JUGA: Dua Sejoli Tengah Berduaan di Atas Jembatan, Tiba-Tiba Didatangi Bandit, Terjadilah
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat ditangkap.
Warga Jalan Dipo, Lr Sulawesi, Kecamatan SU 1, Palembang ini melakukan aksinya bersama Joni alias Ringgo (DPO) dan membawa kabur tiga unit handphone milik korban.
BACA JUGA: Tiga Pemuda Digerebek Polisi saat Berbuat Dosa di Kamar Hotel
Saat pelaku kabur, seketika korban berteriak dan mengejar pelaku hingga ke bawah Jembatan Ampera. Satu pelaku kabur sedangkan tersangka Servi melompat ke Sungai Musi.
“Saat ditangkap tersangka Servi melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau yang dibawanya,” kata AKP Willy, Senin (26/4/2021).
BACA JUGA: Jawaban Bidan Cantik Owner Arisan Online Bodong Soal Solusi Pengembalian Uang Anggota
Willy menyebut, modus pelaku yakni dengan menodongkan pisau kepada korban. Korban yang ketakutan pun langsung memberikan barang yang dibawanya kepada pelaku.
Barang bukti yang diamankan berupa tas korban dan pisau yang digunakan pelaku untuk menodong.
“Pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Untuk satu pelaku lainnya yang kabur masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Willy.
Sementara, tersangka Servi mengaku, yang meminta uang bukan dirinya melainkan temannya yang berhasil kabur.
“Waktu itu aku langsung mengeluarkan pisau dan mengancam korban untuk tidak melawan,” ujar tersangka.
Diakuinya, aksi ini baru pertama kali dilakukannya karena pelaku tidak memiliki uang untuk membeli rokok.
“Pisau yang dibawa setiap hari untuk berjaga diri. Aku cuma mau minta uang Rp10 ribu, tapi tidak dikasih. Terus aku mengeluarkan pisau, tetapi cuma mengancam tidak sampai menusuk. Setelah menodong aku langsung melompat ke Sungai Musi supaya tidak ditangkap polisi,” terangnya.
Seperti diketahui, dua sejoli ditodong dua pelaku saat tengah berduaan di atas Jembatan Ampera, Minggu (25/4/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau kepada pasangan dan berhasil membawa kabur tas milik korban.
BACA JUGA: Ateng: Jual 1 Kilogram, Saya Dapat Untung Rp100 Juta
Usai kejadian korban Nasri Indra Wijaya (25), warga Jl Rawa Sari, Kelurahan 20 Ilir D-II, Kecamatan Kemuning, bersama Maryani (19), warga Lr Budiman, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, melaporkannya ke SPKT Polda Sumsel.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi